TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Polisi menemukan sebuah tabung gas etilen berkapasitas sekitar 52 kg di lokasi ledakan ruko kawasan Pasar Cimanggis, Kota Tangerang Selatan, Banten, Kamis, 15 Oktober 2026.
Selain tabung gas, petugas juga menemukan sejumlah potongan selang yang digunakan untuk menyalurkan gas etilen ke dalam ruangan.
"Kita menemukan ada sebuah tabung gas isi 50 kilogram, tabung gas etilen. Kemudian kita juga menemukan potongan-potongan selang untuk menyalurkan gas etilen tersebut ke dalam ruangan refining," kata Kepala Bidang (Kabid) Balmetfor Puslabfor Polri, AKBP Jakaria Sembiring, Kamis, 15 Oktober 2026.
Selain itu, sebuah dinamo diduga merupakan bagian dari kipas atau fan di dalam ruangan tersebut juga ditemukan petugas.
Baca Juga: Daftar 13 Korban Ledakan Pasar Cimanggis Tangsel, 2 Orang Tewas
Menurutnya, ruangan refining tersebut merupakan tempat untuk mempercepat proses pematangan buah agar cepat matang secara merata.
"Yang jelas, temuan hari ini sudah lebih mengerucut bahwa pusat ledakannya berada di dalam suatu ruangan, yaitu ruangan refining untuk mematangkan buah pisang," ujarnya.
Ia memastikan tabung gas etilen beserta peralatan yang ditemukan merupakan perlengkapan legal dan lazim digunakan oleh pelaku usaha pematangan buah.
"Semua legal, tidak ada yang ilegal. Semua itu memang biasa dimiliki oleh orang-orang yang usahanya adalah usaha refining," ucapnya.
Baca Juga: 2 Korban Ledakan Pasar Cimanggis Tangsel Alami Luka Bakar 90 Persen
Meski begitu, polisi belum dapat menyimpulkan penyebab pasti ledakan tersebut. Penyidik masih akan mendalami sejumlah kemungkinan, termasuk memeriksa instalasi listrik dan kondisi komponen dinamo yang ditemukan di lokasi.
Polisi juga belum memastikan ledakan tersebut terjadi atas kesengajaan atau faktor lain.
Korban Ledakan 13 Orang
Sebanyak 13 orang terdampak ledakan di Pasar Cimanggis. Dua di antaranya tewas, sedangkan 11 orang lainnya mengalami luka.
Sementara itu, insiden ledakan itu mengakibatkan kerusakan parah pada bangunan ruko. Lokasi tersebut sudah dipasangi garis polisi selama proses penyelidikan. (M1)
