POSKOTA.CO.ID - Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto memerintahkan seluruh kepala kepolisian daerah (Kapolda) memetakan kawasan yang rawan menjadi pusat peredaran narkotika.
Instruksi tersebut mencakup pengejaran bandar hingga jaringan pemasok untuk memutus mata rantai distribusi narkoba di berbagai daerah.
“Saya telah menginstruksikan seluruh Kapolda untuk melakukan pemetaan terhadap kampung-kampung, terutama kampung narkoba yang ada di wilayahnya. Begitu juga bandar-bandar narkoba,” ujar Suyudi di Kementerian Hukum, Kamis, 15 Oktober 2026.
Suyudi mengatakan upaya pemutusan mata rantai peredaran narkotika di Indonesia untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman barang haram tersebut.
Baca Juga: Bongkar Jaringan Sabu Rama Plaza Bekasi, Polisi Sita 12 Paket Narkoba hingga Airsoft Gun
Ia menegaskan, seluruh jajaran kepolisian harus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap wilayah yang terindikasi menjadi basis peredaran narkoba.
“Saya ingin membersihkan Indonesia dari peredaran narkoba yang sekarang sudah semakin masif. Kita harus lebih masif dalam bertindak,” ucapnya.
Operasi Penindakan di Berbagai Daerah
Operasi pemberantasan narkoba di sejumlah daerah telah dilaksanakan secara serentak sejak awal Oktober 2026.
Penindakan tersebut menjangkau berbagai wilayah, mulai dari Jakarta, Sumatra Utara, Riau, Sumatra Selatan, hingga sejumlah daerah di Sulawesi dan Kalimantan. Berikut rinciannya:
Baca Juga: Gempur Pusat Peredaran Narkoba, Polri Sisir 6 Wilayah dari Jakarta hingga Makassar
Jakarta Barat
Operasi gabungan dilakukan pada Jumat, 9 Oktober 2026 menyasar kawasan Kampung Ambon, Cengkareng, dan Kampung Boncos, Palmerah.
Dalam operasi tersebut, petugas menangkap 24 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas terkait narkotika.
Sumatera Utara
Polisi menggerebek sembilan lokasi yang dicurigai menjadi tempat peredaran narkoba. Sebanyak 36 orang diamankan, berikut barang bukti sabu dengan berat sekitar 102 gram serta sejumlah barang bukti lainnya.
Riau
Penindakan di Riau dilakukan di sebuah tempat hiburan malam dengan hasil 68 orang ditangkap.
Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Temui Pramono Anung, Bahas Kawasan Rawan Narkoba hingga Pengangguran di Jakarta
Dari jumlah tersebut, 63 orang dinyatakan positif mengonsumsi narkotika berdasarkan pemeriksaan urine.
Operasi serupa juga digelar di Makassar, Palu, Palembang, dan Palangka Raya. Dari rangkaian penindakan di sejumlah kota tersebut, polisi mengamankan 104 orang, termasuk tiga orang yang diduga berperan sebagai bandar narkoba.
“Jangan mengendurkan upaya penegakan hukum agar jaringan peredaran narkoba dapat ditekan hingga ke pemasoknya,” tutur Suyudi.
