Kapolri Instruksikan Seluruh Kapolda Petakan Kampung Narkoba dan Kejar Bandar

Kamis 15 Okt 2026, 18:05 WIB
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto (kanan). (Sumber: Mabes Polri)
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto (kanan). (Sumber: Mabes Polri)

POSKOTA.CO.ID - Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto memerintahkan seluruh kepala kepolisian daerah (Kapolda) memetakan kawasan yang rawan menjadi pusat peredaran narkotika.

Instruksi tersebut mencakup pengejaran bandar hingga jaringan pemasok untuk memutus mata rantai distribusi narkoba di berbagai daerah.

“Saya telah menginstruksikan seluruh Kapolda untuk melakukan pemetaan terhadap kampung-kampung, terutama kampung narkoba yang ada di wilayahnya. Begitu juga bandar-bandar narkoba,” ujar Suyudi di Kementerian Hukum, Kamis, 15 Oktober 2026.

Suyudi mengatakan upaya pemutusan mata rantai peredaran narkotika di Indonesia untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman barang haram tersebut.

Baca Juga: Bongkar Jaringan Sabu Rama Plaza Bekasi, Polisi Sita 12 Paket Narkoba hingga Airsoft Gun

Ia menegaskan, seluruh jajaran kepolisian harus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap wilayah yang terindikasi menjadi basis peredaran narkoba.

“Saya ingin membersihkan Indonesia dari peredaran narkoba yang sekarang sudah semakin masif. Kita harus lebih masif dalam bertindak,” ucapnya.

Operasi Penindakan di Berbagai Daerah

Operasi pemberantasan narkoba di sejumlah daerah telah dilaksanakan secara serentak sejak awal Oktober 2026.

Penindakan tersebut menjangkau berbagai wilayah, mulai dari Jakarta, Sumatra Utara, Riau, Sumatra Selatan, hingga sejumlah daerah di Sulawesi dan Kalimantan. Berikut rinciannya:

Baca Juga: Gempur Pusat Peredaran Narkoba, Polri Sisir 6 Wilayah dari Jakarta hingga Makassar

Jakarta Barat

Operasi gabungan dilakukan pada Jumat, 9 Oktober 2026 menyasar kawasan Kampung Ambon, Cengkareng, dan Kampung Boncos, Palmerah.


Berita Terkait


News Update