POSKOTA.CO.ID - Jadwal Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah di Bali sudah dimulai hari ini, Kamis, 15 Oktober 2026.
Kebijakan tersebut sebagai salah satu langkah untuk mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Bali.
Seperti diketahui, sejumlah wilayah di Provinsi Bali mengalami kelangkaan BBM sejak Minggu, 11 Oktober 2026.
Kondisi memicu antrean panjang kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) hingga mengular selema beberapa hari ini.
Untuk itu, kebijakan WFH diberlakukan sejak hari ini di tengah persoalan antrean BBM yang mengular di sejumlah lokasi.
Kebijakan tersebut tertuang dalam surat Pemerintah Provinsi Bali Nomor B.39.000.8/48412/TLK/B.ORG tertanggal 14 Oktober 2026 tentang Penyesuaian Sistem Kerja melalui WFH.
Surat tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bali, Dewa Made Indra.
Lantas, jadwal WFH di Bali Oktober 2026 sampai kapan? Siapa saja yang mengikuti kebijakan tersebut, dan bagaimana aturan bagi pegawai yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat?
Berikut jadwal dan ketentuan WFH di Bali berdasarkan surat resmi Pemerintah Provinsi Bali.
Baca Juga: Ledakan Pasar Cimanggis Disebabkan Gas Elpiji, 6 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Jadwal WFH di Bali Oktober 2026 Sampai Kapan?
Kebijakan WFH di Bali berlangsung selama tiga hari, yakni mulai Kamis, 15 Oktober hingga Sabtu, 17 Oktober 2026.
