Baznas Gelar Rakornas 2026, Menko Yusril Dorong Penyempurnaan UU Zakat

Rabu 14 Okt 2026, 10:15 WIB
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Baznas 2026. (Sumber: Istimewa)
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Baznas 2026. (Sumber: Istimewa)

POSKOTA.CO.ID - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mendorong penyempurnaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Penyempurnaan ini dinilai untuk memperjelas sekaligus memperkuat posisi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dalam mengoptimalkan potensi zakat nasional bagi kesejahteraan masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Yusril saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Baznas 2026 yang berlangsung pada 13–15 Oktober 2026 di Jakarta. Acara yang mengusung tema “Konsolidasi Zakat Indonesia yang Produktif dan Berdampak” ini diharapkan mampu melahirkan gagasan progresif terkait regulasi zakat di Indonesia.

“Mudah-mudahan dari pertemuan ini ada gagasan-gagasan baru menyempurnakan Undang-Undang Zakat No. 23 Tahun 2011 ini, untuk kita perkuat posisi Baznas itu menjadi seperti apa,” ujar Yusril, Selasa, 13 Oktober 2026.

Yusril menekankan bahwa Indonesia sebagai negara Pancasila yang pluralistis memberikan ruang terbuka bagi umat Islam untuk berkontribusi nyata, termasuk melalui pengembangan instrumen ekonomi syariah. Menurutnya, payung hukum terkait ekonomi berbasis syariah saat ini sudah semakin inklusif dan diakui dalam sistem hukum nasional.

Baca Juga: Perluas Layanan Kesehatan, Baznas dan PNM Salurkan 15 Ambulans di Berbagai Wilayah

“Zaman kita ini tidak ada lagi persoalan Undang-Undang Ekonomi Syariah, Perbankan Islam, Asuransi segala macam. Negara kita ini adalah negara Pancasila yang pluralistik, tapi memberikan tempat sewajarnya bagi umat Islam sebagai kekuatan mayoritas di negara kita ini,” lanjutnya.

Melalui revisi regulasi yang lebih kokoh, Baznas diharapkan tidak hanya memperjelas tata kelola internalnya, tetapi juga meningkatkan efektivitas penyaluran zakat agar lebih produktif dan berdampak langsung pada pengentasan kemiskinan.

Pembukaan Rakornas Baznas 2026 ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat tinggi negara dan tamu internasional, di antaranya Ketua Baznas RI Sodik Mudjahid, Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Menteri Agama RI Nasaruddin Umar, Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf, Menteri Koperasi RI Ferry Juliantono, serta Duta Besar Palestina untuk Indonesia Abdalfatah Ahmed Khalil Alsattar.


Berita Terkait


News Update