JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) atas dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta dana kebencanaan.
OTT dilakukan KPK di gedung BNPB, Utan Kayu Utara, Matraman, Jakarta Timur, Selasa, 13 Oktober 2026. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan 14 orang ditangkap dalam operasi tersebut.
Dari 14 di antaranya, ada sekretaris utama (sestama) BNPB Rustian, PPK (pejabat pembuat komitmen), dan pihak lain termasuk dari unsur swasta. Pada tahap awal, KPK belum mengungkapkan secara lengkap identitas dari seluruh pihak yang diamankan.
Baca Juga: Terjaring OTT KPK Soal Proyek Jalan PUPR, Bupati Bolmut dan 13 Orang Lainnya Ditangkap
Penyelidikan yang dilakukan oleh KPK terkait dengan tindak pidana korupsi mengenai pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB yang diantaranya penggunaan dana siap pakai untuk kebencanaan.
Dana siap pakai merupakan anggaran yang digunakan untuk mendukung penanganan saat terjadi bencana, penggunaannya tentu dengan ketentuan yang berlaku.
Setelah penangkapan, lembaga antirasuah melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengungkapkan keterlibatan masing-masing pihak. Pengamanan dalam OTT tidak serta-merta dijadikan tersangka, penetapan tersangka bergantung pada hasil pemeriksaan lanjutan dan proses hukum yang diterapkan KPK.
KPK Temukan Uang Rp1,4 Miliar dan Emas
“Selain mengamankan sejumlah pihak, tim juga mengamankan sejumlah bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas”, ujarnya. Uang tunai yang disita sekitar sebesar Rp1,4 miliar, sedangkan aset emas masih dihitung.
Barang bukti tersebut menjadi bagian dalam penyidikan perkara oleh KPK. Namun, dugaan spesifik antara barang bukti uang, emas, dan dugaan tindak pidana belum dijelaskan secara resmi dan detail.
Baca Juga: OTT Pejabat ATR/BPN, Pengamat Desak KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Meski demikian, belum dijelaskan secara rinci pengadaan yang menjadi objek perkara, jenis bencana yang berkaitan dengan anggaran, hingga dugaan penyimpangan yang dilakukan pihak-pihak tertentu.
Sampai saat ini, KPK masih mendalami perkara untuk mengungkapkan dugaan korupsi dengan barang bukti dan pihak-pihak yang diamankan. (M5)
