POSKOTA.CO.ID - Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau Tunjangan Sertifikasi Guru dikabarkan akan segera disalurkan oleh pemerintah setelah sekitar tiga hingga empat bulan belum cair ke sejumlah guru.
Dikutip dari laman jendela.kemdikbud.go.id, Tunjangan Profesi Guru (TPG) merupakan tunjangan yang diberikan kepada guru yang memiliki sertifikat pendidik sebagai bentuk apresiasi atau penghargaan atas profesionalitas dan juga dedikasinya dalam mencerdaskan anak bangsa.
Biasanya, dana tunjangan akan disalurkan oleh pemerintah secara triwulanan atau setiap tiga bulan sekali yang terbagi menjadi empat tahap kepada para guru yang terdaftar sebagai penerima.
Namun, dana tunjangan bagi guru ini diketahui tak kunjung cair sejak beberapa bula ini. Padahal, itu merupakan hak para guru yang tercantum dalam perundang-undangan.
Baca Juga: Kebakaran Hutan Kalimantan dan Sumatra Belum Padam, 1.085 Hotspot Terdeteksi
DPR Desak Pemerintah Segera Cairkan TPG
Komisi X DPR meminta pemerintah untuk segera mencairkan dana tunjangan profesi guru yang sudah tiga bulan belum dibayarkan. Para guru di berbagai daerah pun sudah mengeluhkan keterlambatan pembayaran tersebut.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani menduga keterlambatan tersebut lantaran adanya kendala birokrasi di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Sebab, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengajukan surat permohonan pencairan dana ke Kemenkeu sejak beberapa waktu lalu.
"Sampai dengan hari ini, tunjangan profesi dan sertifikasinya belum terbayarkan. Padahal surat permohonan dari Kemendikdasmen sudah masuk sejak lama, bahkan saat Menkeu yang lama," ujar Lalu Hadrian dalam keterangannya.
Baca Juga: Jadwal Gerhana Matahari Total Terlama 2027 Kapan Terjadi? Catat Tanggal, Jam, dan Lokasinya
Kemenkeu Segera Cairkan TPG
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dikabarkan tengah dalam proses mencairkan dana TPG untuk tiga bulan. Proses pencairannya pun dipercepat mengingat penyalurannya sudah menunggak sejak beberapa bulan.
