Jadwal Seleksi CPNS Guru 2027 Kapan Dibuka? Cek Rencana Rekrutmen, Syarat, dan Cara Daftarnya

Selasa 13 Okt 2026, 13:39 WIB
Informasi jadwal seleksi CPNS guru 2027, syarat pendaftaran, dan tahapan seleksi perlu dipantau melalui kanal resmi pemerintah. (Sumber: Instagram @cpnsindonesia.id)
Informasi jadwal seleksi CPNS guru 2027, syarat pendaftaran, dan tahapan seleksi perlu dipantau melalui kanal resmi pemerintah. (Sumber: Instagram @cpnsindonesia.id)

POSKOTA.CO.ID - Jadwal seleksi CPNS guru 2027 menjadi informasi yang tengah dinantikan para tenaga pendidik, termasuk guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan guru non-ASN.

Rencana rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) untuk formasi guru tersebut menjadi bagian dari penataan tenaga pendidik yang disiapkan pemerintah mulai 2027.

Pemerintah merencanakan penataan status dan kebutuhan guru melalui sejumlah skema.

Selain mendorong perubahan status guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu, pemerintah juga merencanakan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk tenaga pendidik dalam periode 2027 hingga 2029.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyebut kebutuhan guru berstatus PNS mencapai 464.856 orang.

Jumlah tersebut menjadi gambaran kebutuhan tenaga pendidik yang perlu diperhatikan dalam perencanaan pemenuhan guru di berbagai satuan pendidikan.

Dalam rencana yang beredar, rekrutmen CPNS guru pada 2027 disebut akan diikuti penugasan awal pada 2028.

Meski demikian, calon pelamar masih perlu memperhatikan perkembangan informasi mengenai jadwal pendaftaran, persyaratan, tahapan seleksi, serta penempatan setelah dinyatakan lulus.

Informasi mengenai jadwal dan persyaratan menjadi penting agar calon pelamar tidak tertinggal tahapan seleksi atau keliru mengikuti informasi yang belum terverifikasi.

Lantas, jadwal seleksi CPNS guru 2027 kapan dibuka? Apa saja syarat pendaftaran, dokumen yang perlu disiapkan, dan bagaimana cara daftarnya?

Berikut informasi yang perlu diketahui calon pelamar sembari menunggu pengumuman resmi pemerintah.


Berita Terkait


News Update