POSKOTA.CO.ID - Harga emas Antam hari ini, Selasa, 13 Oktober 2026, mengalami penurunan dibandingkan perdagangan sebelumnya.
Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) turun Rp20.000 menjadi Rp2.574.000 per gram.
Di mana, harga emas Antam pada perdagangan sebelumnya berada di angka Rp2.594.000 per gram.
Selain harga jual, harga pembelian kembali atau buyback emas Antam juga mengalami pelemahan.
Pada perdagangan hari ini, harga buyback turun Rp25.000 menjadi Rp2.383.000 per gram dari sebelumnya Rp2.408.000 per gram.
Lantas, apakah penurunan harga emas Antam pada Selasa, 13 Oktober 2026, menjadi momentum yang tepat untuk serok emas?
Baca Juga: Pasar Baru Disulap Bernuansa Myeong-dong, Tempat Kuliner 24 Jam
Harga Emas Antam Hari Ini
Berikut daftar harga dasar emas batangan Antam berdasarkan data yang diberikan untuk Selasa, 13 Oktober 2026:
- 0,5 gram: Rp1.337.000
- 1 gram: Rp2.574.000
- 2 gram: Rp5.088.000
- 3 gram: Rp7.607.000
- 5 gram: Rp12.645.000
- 10 gram: Rp25.235.000
- 25 gram: Rp62.962.000
- 50 gram: Rp125.845.000
- 100 gram: Rp251.612.000
- 250 gram: Rp628.765.000
- 500 gram: Rp1.257.320.000
- 1.000 gram: Rp2.514.600.000
Baca Juga: Kenapa Batam Mati Listrik Lagi Hari Ini 13 Oktober 2026? Ini Kata PLN
Serok Emas Sekarang atau Tunggu Harga Turun Lagi?
Penurunan harga emas Antam dapat menjadi kesempatan bagi calon investor untuk mengevaluasi rencana pembelian.
Namun, tidak ada jaminan bahwa harga emas akan langsung mengalami kenaikan setelah terkoreksi.
Bagi investor dengan tujuan jangka panjang, pembelian secara bertahap dapat dipertimbangkan untuk mengurangi risiko membeli seluruh emas pada satu tingkat harga.
Strategi tersebut tetap perlu disesuaikan dengan anggaran dan kebutuhan keuangan.
Sementara itu, masyarakat yang ingin memperoleh keuntungan dalam waktu singkat perlu lebih berhati-hati.
Selisih antara harga jual dan buyback membuat harga emas harus mengalami kenaikan yang cukup untuk menutup selisih tersebut sebelum transaksi menghasilkan keuntungan, dengan tetap memperhitungkan pajak atau biaya lain yang berlaku.
Dengan demikian, keputusan untuk serok emas pada 13 Oktober 2026 sebaiknya dilakukan berdasarkan perencanaan, bukan semata-mata karena harga sedang turun.
Calon pembeli juga perlu memastikan harga terbaru sebelum bertransaksi.
