"Untuk fecal coli dan nitrat yang melebihi baku mutu, kami masih perlu investigasi lebih lanjut. Kami harus pastikan sumbernya dari mana, apakah dari proses produksi, septic tank yang tidak kedap, atau faktor eksternal lain,” jelas Reni.
Sebagai tindak lanjut, DLHK Kota Depok telah menginstruksikan manajemen pabrik untuk segera melakukan audit internal terhadap seluruh sistem sanitasi dan pengelolaan limbah. Perusahaan juga diwajibkan menyusun komitmen tertulis berupa rencana aksi perbaikan dengan batas waktu yang terukur.
Reni memastikan DLHK tidak sekadar memberikan peringatan tertulis, melainkan akan mengawal dan melakukan pengecekan ulang hingga seluruh rekomendasi dijalankan secara nyata.
"Jika perusahaan mengabaikan instruksi dan hasil pengawasan berikutnya masih menunjukkan pelanggaran, kami akan mengambil langkah penegakan hukum yang lebih tegas sesuai undang-undang yang berlaku. Lingkungan dan kesehatan masyarakat adalah prioritas utama yang tidak boleh dikorbankan," pungkasnya.
