JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tim Opsnal Polsek Cilandak, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap pelaku kasus pencurian dengan kekerasan (curas) motor menggunakan modus aplikasi kencan palsu.
Pelaku ditangkap polisi di rumah kontrakannya di kawasan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Banten, Sabtu, 10 Oktober 2026, usai buron selama dua pekan.
Kapolsek Cilandak, Kompol Rohmad Supriyanto mengatakan hasil penjualan motor rampasan tersebut digunakan pelaku untuk menunjang gaya hidup, satu di antaranya membeli ponsel iPhone 11.
"Uang hasil penjualan motor curian sebesar Rp7 juta dipakai pelaku untuk membeli iPhone 11 demi gaya-gayaan," kata Rohmad, Senin, 12 Oktober 2026.
Baca Juga: Polisi Selidiki Kasus Begal Motor Karyawan Swasta di Depok, NMax Raib Saat Terima Telepon
Pasang Foto Wanita di Aplikasi Kencan
Rohmad menjelaskan insiden berawal saat korban berinisial AHA mendatangi lokasi janji temu dengan seorang wanita berinisial T di kawasan Pondok Labu pada 26 September 2026, dini hari WIB.
Sesampainya di lokasi, korban justru dihampiri pelaku YA yang menuduh korban telah mengganggu teman wanitanya.
Pelaku kemudian menumpang motor korban dan di tengah jalan langsung mengalungkan bilah pisau ke leher korban di kawasan Jembatan Mawar Indah, Cilandak.
"Korban yang ketakutan langsung dipaksa turun dari kendaraan, lalu motor Yamaha Aerox miliknya dibawa kabur pelaku," ujarnya.
Baca Juga: Begal Bersenjata Arit Beraksi di Depan Alun-Alun Pamulang, 3 Pelaku Ditangkap
Hasil penyelidikan membuktikan akun wanita T di aplikasi kencan tersebut merupakan profil buatan pelaku yang sengaja dipasang foto perempuan untuk menjerat calon korban secara acak.
Polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap pemuda pengangguran tersebut berkat analisis rekaman kamera CCTV serta pemeriksaan saksi-saksi di TKP.
Atas perbuatannya, pelaku beserta barang bukti sepeda motor dan ponsel hasil kejahatan telah diamankan di Mapolsek Cilandak.
"Pelaku dijerat Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun," ucapnya.
