Menurut Ketua RT 03 RW 02 Kelurahan Tapos, Nurdin, 62 tahun, struktur tembok setinggi 2,5 meter itu memang belum pernah direnovasi total sejak tahun 1988.
Pascakejadian, Dinas Pendidikan Kota Depok merespons cepat dengan menurunkan tim pekerja untuk melakukan perbaikan di lokasi. Berdasarkan pantauan di lokasi, pengerjaan pemeliharaan telah dimulai.
Proyek perbaikan ini menggunkan anggaran APBD Kota Depok TA 2026 sebesar Rp56.948.640
