Biaya Haji 2027 Diumumkan: Cek Rincian Kuota, Subsidi Presiden, dan Tarif Penerbangan

Kamis 08 Okt 2026, 19:47 WIB
Sebanyak 542 jemaah haji kloter terakhir Kabupaten Bekasi diberangkatkan dari Gedung Wibawa Mukti, Komplek Pemkab Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Senin, 18 Mei 2026. (Sumber: Dok. Diskominfosantik Bekasi)
Sebanyak 542 jemaah haji kloter terakhir Kabupaten Bekasi diberangkatkan dari Gedung Wibawa Mukti, Komplek Pemkab Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Senin, 18 Mei 2026. (Sumber: Dok. Diskominfosantik Bekasi)

POSKOTA.CO.ID - Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Haji dan Umrah serta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1448 Hijriah atau 2027 Masehi.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang juga membawa kabar gembira terkait adanya intervensi subsidi langsung dari pemerintah untuk meringankan beban finansial calon jemaah.

Kuota Resmi dan Bedah Biaya BPIH 2027

Kuota haji Indonesia untuk musim haji 2027 ditetapkan sebanyak 221.000 jemaah. Pembagian kuota ini terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler (92 persen) dan 17.680 jemaah haji khusus (8 persen).

Dari total BPIH sebesar Rp98.466.511 per jemaah, skema pembiayaan dibagi menjadi dua komponen utama, yakni:

Baca Juga: Gaji Petugas Haji 2027 Berapa? Cek Besaran Honor hingga Fasilitas yang Diterima

  • Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih): Sebesar Rp54.648.825 (55,50%) yang menjadi porsi tanggungan awal jemaah.
  • Nilai Manfaat: Sebesar Rp43.817.526 (44,50%) per jemaah, dengan total pengucuran dana mencapai Rp8,9 triliun. BPKH juga menyetujui alokasi sisa Nilai Manfaat sebesar Rp2,6 triliun ke virtual account jemaah dalam daftar tunggu.

Subsidi Rp3 Juta dan Proteksi Biaya Penerbangan

Menteri Haji dan Umrah RI, Gus Irfan mengatakan, bantuan subsidi sebesar Rp3.000.000 per jemaah diberikan untuk menekan biaya komponen dalam negeri.

"Sore tadi ini barusan Prof. Dasco membawa kabar gembira bahwa Pak Prabowo memutuskan untuk memberikan per jemaah haji Rp3 juta. Tentu pemerintah menganggap bahwa situasi geopolitik di luar negeri itu jangan membebani kepada calon jemaah di kita, sehingga Presiden memutuskan untuk memberikan subsidi agar tidak terlalu berat beban kepada calon jemaah," kata Gus Irfan kepada awak media.

Selain pangkasan biaya, pemerintah juga menyepakati penggunaan Paket Layanan C di Arab Saudi dan menjamin pencadangan risiko kenaikan biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge) penerbangan akibat ketegangan geopolitik global, sehingga tarif pelunasan jemaah dipastikan tidak akan membengkak di kemudian hari. (m6)


Berita Terkait


News Update