Rojab Asy'ari dari Partai Apa? Ini Profil Wakil Ketua DPRD Sukabumi yang Viral Turunkan Foto Gibran

Kamis 08 Okt 2026, 20:40 WIB
Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Rojab Asy'ari viral karena menurunkan foto Wapres Gibran Rakabuming Raka di ruang kerjanya. (Sumber: Tangkapan layar YouTube/Kompastv)
Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Rojab Asy'ari viral karena menurunkan foto Wapres Gibran Rakabuming Raka di ruang kerjanya. (Sumber: Tangkapan layar YouTube/Kompastv)

POSKOTA.CO.ID - Sosok Rojab Asy'ari, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi saat ini tengah menjadi sorotan publik setelah menurunkan foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dari ruang kerjanya.

Video penurunan foto Wapres Gibran dari ruang kerja Rojab itu beredar luas di media sosial dan langsung menuai perhatian warganet.

Aksi tersebut terjadi setelah hasil putusan persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak menemukan dokumen setara ijazah SMA milik Gibran.

Dalam keterangannya, Rojab mengungkapkan tindakan tersebut dilakukan menyusul hasil putusan MK terkait gugatan ijazah Gibran. Ia mengaku merasa malu dengan temuan MK yang menyatakan bahwa Gibran tidak dapat membuktikan keabsahan ijazah setara SMA.

Baca Juga: Terminal Kadubanen Diproyeksi Naik ke Tipe A, Pemkab Pandeglang Hibahkan 3.000 Meter Lahan

"Ini kan menyikapi fakta persidangan kemarin di Mahkamah Konstitusi berkaitan dengan putusan MK... itu kan memang dinyatakan di fakta persidangan bahwa Gibran Rakabuming Raka itu tidak bisa membuktikan berkaitan dengan ijazah setara SMA seperti kayak gitu," kata Rojab, seperti dikutip dari kanal YouTube Kompas TV pada Kamis, 8 Oktober 2026.

Ia menjelaskan bahwa aksi tersebut merupakan bagian dari sikap politiknya secara pribadi usai mendengar hasil putusan MK.

"Meskipun memang di proses persidangan itu tidak terbukti, nah saya sebagai Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan ya merasa malu juga kan seperti kayak gitu. Ya terpaksa dengan sikap politik saya, ini untuk sementara foto Gibran Rakabuming Raka di ruangan saya diturunkan dulu sementara," sambungnya.

Pencopotan Foto Hanya Sementara

Lebih lanjut, Rojab mengatakan bahwa pencopotan foto tersebut tidak berlangsung permanen dan hanya sementara saja. Ia akan kembali memasang atribut foto itu apabila ada fakta hukum lanjutan yang membuktikan ijazah Gibran sah secara hukum.

Usai diturunkan, foto tersebut kemudian dimasukkan ke dalam kantong plastik putih dan dititipkan sementara waktu ke bagian Sekretariat DPRD.

"Sampai nanti ada fakta hukum lain yang menyatakan bahwa ijazah Gibran Rakabuming Raka itu sah secara hukum, kan seperti kayak gitu. Dan kita tadi menyerahkan, menitipkan dulu ke Sekretariat DPRD. Ini sifatnya sementara dan hanya di ruangan saya," tuturnya.

Baca Juga: Geng Motor Lapendos Kembali Berulah, 17 Remaja Diamankan Polisi

Meski menurunkan foto Gibran, namun Rojab memastikan bahwa foto Presiden Prabowo Subianto masih terpampang di dinding ruangannya.

Aksi Rojab yang menurunkan foto Wapres Gibran di ruangannya itu menuai beragam reaksi publik. Tak sedikit pula warganet yang penasaran mengenai sosoknya, termasuk partai yang menaunginya.

Profil Rojab Asy'ari

Rojab Asy'ari merupakan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi, Jawa Barat dari fraksi PDI Perjuangan.

Dilansir dari infopemilu.kpu.go.id, pria kelahiran Garut, 26 Agustus 1976 ini merupakan lulusan Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS). Sebelum menempuh pendidikan tinggi, ia tercatat pernah bersekolah di SMA Negeri Garut pada 1989-1992.

Sebelum terjun ke dunia politik, Rojab diketahui lebih dulu menekuni bidang jurnalistik dan berlanjut ke dunia pendidikan. Ia memiliki pengalaman profesional sebagai wartawan selama kurang lebih 16 tahun.

Dalam perjalanan kariernya itu, Rojab pernah bekerja sebagai wartawan di berbagai media, seperti Pakuan Raya dan Radar Bogor.

Baca Juga: Ratusan Orang Diduga Keracunan di Restoran 88 Seoul Bandung, Cabang Lain Ikut Terseret

Dari Jurnalistik, Rojab lalu pindah haluan untuk menekuni bidang pendidikan. Ia diketahui memiliki pengalaman sebagai pengajar bahkan tercatat sebagai dosen di Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI).

Ia kemudian, kembali ke bidang lamanya, yakni sebagai seorang jurnalis. Ia bergabung menjadi jurnalis koran harian Jurnal Bogor sekaligus memimpin Jurnal Sukabumi.

Pada 2014, Rojab mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kota Sukabumi dan berhasil terpilih untuk periode 2014-2019. Usai masa jabatannya berakhir, ia lalu mencalonkan diri lagi. Namun, sayang kali ini namanya tidak terpilih.

Setelah gagal, ia memilih mencoba mempelajari dunia bisnis. Kemudian, pada Pemilu 2024 ia akhirnya terpilih lagi sebagai anggota DPRD Kota Sukabumi periode 2024-2029.

Pascapelantikan, ia lalu dipercaya menduduki posisi Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Sukabumi saat pembentukan pimpinan sementara. Jabatan tersebut kemudian berlanjut dan membuat Rojab menjadi salah satu Wakil Ketua  DPRD kota Sukabumi bersama Feri Sri yang juga menempati posisi yang sama.


Berita Terkait


News Update