Terminal Kadubanen Diproyeksi Naik ke Tipe A, Pemkab Pandeglang Hibahkan 3.000 Meter Lahan

Kamis 08 Okt 2026, 14:55 WIB
Pintu gerbang keluar masuk kendaraan di terminal Kadubanen Pandeglang. (Sumber: Istimewa)
Pintu gerbang keluar masuk kendaraan di terminal Kadubanen Pandeglang. (Sumber: Istimewa)

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang berencana menyerahkan sebagian aset lahan Terminal Kadubanen kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI, menyusul adanya rencana alih status terminal dari tipe C menjadi tipe A.

Penyerahan sebagaian aset lahan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan transportasi antarkota dan mendorong perekonomian warga lokal.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pandeglang, Rudianto, mengonfirmasi bahwa tahapan peningkatan status tersebut masih berjalan. Pemkab saat ini fokus melengkapi berkas administrasi serta menyelesaikan dokumen studi kelayakan sebelum dilimpahkan ke pemerintah pusat.

"Rencana peningkatan status dari tipe C ke A ini masih diproses. Kami sudah memfasilitasi apa yang dibutuhkan pusat, termasuk menyuguhkan lahan dan hasil studi kelayakan," ujar Rudianto saat ditemui Poskota di kantornya, Kamis, 8 Oktober 2026.

Baca Juga: Tanggap Kekeringan, SPPG Sindanglaya 2 Grojok Ribuan Liter Air Bersih untuk Warga di Pandeglang

Kebutuhan Lahan dan Pembagian Aset

Rudianto menjelaskan, total luas lahan Terminal Kadubanen saat ini mencapai lebih dari 6.000 meter persegi. Namun, Kemenhub hanya memerlukan sekitar 3.000 meter persegi untuk area pengembangan terminal tipe A.

Sisa lahan yang ada dipastikan tetap berada di bawah pengawasan dan pengelolaan Pemkab Pandeglang.

"Lahan kita lebih dari 6.000 meter, sementara Kemenhub hanya butuh 3.000 meter lebih. Jadi tidak semua aset diserahkan, sisa lahannya masih bisa dikelola oleh Pemkab," jelasnya.

Terkait waktu eksekusi, pihak Dishub belum bisa memastikan apakah konstruksi fisik dan serah terima resmi bakal terealisasi pada 2027 atau 2028. Pasalnya, penyusunan Detail Engineering Design (DED) serta penganggaran sepenuhnya menjadi kewenangan Kemenhub setelah studi kelayakan disetujui.

Baca Juga: 300 Hektare Lahan Pertanian Kekeringan di Pandeglang, DPKP Petakan Wilayah Prioritas

Meski begitu, alih status menjadi terminal tipe A diyakini membawa dampak signifikan bagi infrastruktur daerah. Selain perbaikan fasilitas dan peningkatan kenyamanan penumpang, modernisasi kawasan terminal diproyeksikan mampu mendongkrak aktivitas ekonomi masyarakat sekitar, khususnya para pelaku UMKM.


Berita Terkait


News Update