Dugaan Pelecehan Seksual di SMKN 27 Jakarta, Guru PPPK Dibebastugaskan

Kamis 08 Okt 2026, 14:58 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual. (Sumber: Magnific)
Ilustrasi pelecehan seksual. (Sumber: Magnific)

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta membebastugaskan seorang guru PPPK di SMKN 27 Jakarta dari tugas mengajar menyusul adanya laporan dugaan pelecehan seksual terhadap siswa.

Langkah tersebut dilakukan sambil menunggu proses pemeriksaan oleh tim terpadu yang dibentuk untuk mendalami laporan tersebut.

"Jadi setelah itu, saya terus memerintahkan juga dan melaporkan tentunya ya, dan jadi guru itu sejak hari ini juga sudah tidak di sekolah lagi, sudah dibebastugaskan sebagai pengajar dulu di sekolah," ujar Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana dalam keterangannya, Rabu, 8 Oktober 2026.

Nahdiana mengatakan pemeriksaan akan dilakukan oleh tim yang melibatkan sejumlah unsur, mulai dari Dinas Pendidikan, Suban Kepegawaian, unsur hukum hingga Inspektorat.

Baca Juga: Kasus Pelecehan Seksual Anak di Jakarta Bertambah pada 2025

Tim tersebut akan mendalami kasus sekaligus menentukan tingkat kesalahan dan sanksi yang dapat dijatuhkan kepada guru tersebut.

"Di tim pemeriksa itu ada dari unsur Dinas Pendidikan, ada unsur dari Suban Kepegawaian, ada juga dari unsur hukum dan dari Inspektorat. Jadi akan diperiksa untuk keputusan kepada kasus ini," beber Nahdiana.

Nahdiana menegaskan status guru yang telah dibebastugaskan bukan berarti sanksi akhir telah ditetapkan.

Keputusan mengenai hukuman disiplin, termasuk kemungkinan sanksi lebih berat, akan menunggu hasil pemeriksaan tim.

Baca Juga: Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Tangsel Ditetapkan Jadi Tersangka

"Untuk pemecatan dan lain-lain penjatuhan proses sanksi itu kami makanya membentuk tim," kata Nahdiana.

Nahdiana menyebut guru yang diperiksa berstatus ASN PPPK dan telah cukup lama bekerja. Karena itu, proses penanganannya juga akan mengikuti mekanisme kepegawaian yang berlaku.

"Saya mohon maaf pada anak-anak mungkin yang mendapatkan perlakuan yang tidak seharusnya dari guru tersebut," ucap Nahdiana.

Dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang guru terhadap sejumlah siswa menjadi perhatian setelah foto guru tersebut diunggah seorang pengguna ke media sosial Threads pada Selasa, 6 Oktober 2026.

Unggahan itu kemudian menyebar dan memicu sorotan publik terkait dugaan perilaku tidak pantas terhadap siswa.

Dalam unggahannya, disebutkan guru yang diduga terlibat telah dipindahkan atau dimutasi ke sebuah SMK.

Meski demikian, ia menduga tindakan serupa masih dilakukan terhadap siswa lainnya, di antaranya dengan membuka celana di hadapan siswa, menarik atau membuka celana siswa secara tiba-tiba, serta melontarkan ucapan yang dinilai mengandung unsur seksual.

“Pernah menarik celana siswa secara tiba-tiba sambil menanyakan, ‘sudah sunat belum?’ Kejadian ini terjadi di ruang gym,” tulis akun tersebut.


Berita Terkait


News Update