Dugaan penyimpangan ini sebenarnya sempat dilaporkan korban ke pihak sekolah hingga aplikasi Jakarta Kini (JAKI). Namun, aduan ke kepala sekolah tertahan akibat adanya beberapa prosedur yang harus dijalankan. Sementara itu, laporan melalui JAKI hanya berujung sanksi pembinaan yang dinilai tidak sebanding dengan besarnya dampak kejahatan pelaku.
“Saya merasa respons pihak berwajib belum sebanding dengan seriusnya tindakan yang dilaporkan. Terutama setelah saya mendapatkan beberapa informasi dan bukti tambahan terkait dugaan kejadian ini,” tulis akun tersebut.
Baca Juga: Pimpinan Ponpes Abul Barokat Lombok Tengah Siapa? Terseret Kasus Dugaan Kekerasan Seksual
Penanganan Kasus dan Sanksi Bagi Pelaku
Setelah viral di media sosial, kasus dugaan pelecehan seksual ini akhirnya mendapat perhatian serius dari pihak berwenang. Pelaku saat ini sedang menjalani proses penanganan oleh dinas terkait untuk menindaklanjuti laporan para korban.
Sebagai langkah tegas, pelaku akan dipindahtugaskan ke instansi non-pendidikan. Keputusan ini memastikan bahwa oknum guru tersebut tidak akan lagi bertugas sebagai tenaga pendidik atau mengajar di sekolah mana pun.
“Proses ini diperkirakan akan selesai paling lambat dalam satu minggu ke depan. Kami akan memberikan update kembali apabila sudah ada perkembangan lebih lanjut,” demikian keterangan dalam unggahan Instagram akun pengawal kasus tersebut.
(M7)
