Guru SMKN 27 Jakarta Diberhentikan usai Viral Diduga Lecehkan Sejumlah Siswa

Rabu 07 Okt 2026, 19:58 WIB
Ilustrasi - Guru SMKN 27 Jakarta diberhentikan buntut viral lecehkan sejumlah siswa. (Sumber: Pexels/Khoi Chau)
Ilustrasi - Guru SMKN 27 Jakarta diberhentikan buntut viral lecehkan sejumlah siswa. (Sumber: Pexels/Khoi Chau)

POSKOTA.CO.ID - Guru SMKN 27 Jakarta diberhentikan dari tugasnya setelah terseret kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah siswa di sekolah tersebut.

Sanksi ini diberikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung setelah mengetahui adanya dugaan tindak kekerasan dan pelecehan seksual yang dilakukan guru itu.

Pramono menginstruksikan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta untuk memberikan sanksi tegas dan tidak lagi memberikan kesempatan kepada guru tersebut mengajar di sekolah yang berada di wilayah ibu kota.

Baca Juga: Kasus Guru Laki-Laki Lecehkan Siswa Sesama Jenis di SMKN Jakarta, Korban Diajak ke Tempat Sepi

"Saya sudah meminta untuk diberikan sanksi sekeras-kerasnya, setegas-tegasnya, dan tidak diberikan kesempatan kepada yang bersangkutan menjadi pendidik," kata Pramono dalam keterangan resminya, Rabu, 7 Oktober 2026.

"Pemprov DKI Jakarta mendukung sepenuhnya tindakan sekeras-kerasnya, langkah yang diambil oleh Dinas Pendidikan untuk tidak memberikan ruang apa pun kepada yang bersangkutan menjadi pendidik di Jakarta," lanjut Pramono.

Guru SMKN 27 Jakarta yang telah dibebastugaskan itu pun dikabarkan sudah menjalani pemeriksaan awal oleh Suku Dinas Pendidikan dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Pemprov DKI Bentuk Tim Terpadu Usut Dugaan Pelecehan

Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Sosial, Chico Hakim memaparkan bahwa saat ini Disdik DKI tengah membentuk tim terpadu untuk menangani kasus ini.

"Dinas Pendidikan DKI Jakarta sedang membentuk Tim Terpadu untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap yang bersangkutan," jelasnya.

Baca Juga: Pria di Bogor Viral Usai Acak-Acak Dagangan dan Pukul Pedagang Wanita

Ia menegaskan bahwa Pemprov DKI tidak menoleransi segala bentuk kekerasan maupun pelecehan, terutama di lingkungan sekolah dan akan mengambil sikap terhadap perbuatan yang mencoreng marwah lingkungan pendidikan.

“Pemprov DKI Jakarta tidak menoleransi perilaku kekerasan dan pelecehan dalam bentuk apa pun apalagi di lingkungan sekolah,” tuturnya.

Awal Mula Viral Dugaan Pelecehan Seksual di SMKN 27

Kasus dugaan kekerasan dan pelecehan seksual yang dilakukan seorang guru SMKN 37 Jakarta mencuat setelah postingan berisi pengakuan para korban viral di media sosial.

Sejumlah siswa yang diduga pernah menjadi korban guru tersebut mengaku mendapatkan berbagai perlakuan tak pantas, mulai dari kekerasan fisik hingga pelecehan.

Seorang korban mengaku pernah dicubit oleh guru tersebut hingga meninggalkan lebam keunguan di tubuhnya karena tidak menghafal materi pembelajaran musik.

Baca Juga: Dituduh Lakukan Pelecehan di Transjakarta, Pria Ini Buka Suara: Kondisi Bus Padat

“Beliau guru seni budaya di SMP saya dulu, setiap ada hafalan musik kalau ada yang salah pasti akan kena cubit. Siswi kena cubit di bagian lengan dekat ketiak sedangkan siswa pas di paha bagian dalam,” kata seorang korban di Threads.

Tak hanya itu, guru tersebut juga diketahui kerap melakukan berbagai tindak pelecehan verbal maupun nonverbal, seperti mengucapkan bercandaan tak pantas hingga melakukan kontak fisik tak wajar dengan siswa, misalnya membuka  celana siswa.

“Pernah menarik celana siswa secara tiba-tiba sambil menanyakan, ‘sudah sunat belum?’. Kejadian ini terjadi di ruang gym,” ungkap korban lain.


Berita Terkait


News Update