BANTEN, POSKOTA.CO.ID – Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda kembali mengalami erupsi sepanjang Senin, 5 Oktober 2026. Menyusul tingginya aktivitas vulkanik tersebut, Polda Banten mengimbau warga dan wisatawan di pesisir untuk tetap tenang namun meningkatkan kewaspadaan, mengingat status gunung masih bertahan di Level II atau waspada.
Badan Geologi melalui PVMBG mencatat sedikitnya terjadi empat kali letusan dalam kurun waktu 24 jam. Meski erupsi terus terjadi, masyarakat diminta tidak panik dan selalu mematuhi batas aman yang telah ditentukan petugas.
Berdasarkan laporan Pos Pengamatan Gunungapi Anak Krakatau periode pengamatan Senin, 5 Oktober 2026 pukul 00.00–24.00 WIB. Gunung Anak Krakatau, tercatat sebanyak empat kali letusan dengan amplitudo 39–55 milimeter dan durasi 20 hingga 798 detik.
Selain aktivitas letusan, juga tercatat kegempaan berupa dua kali gempa Low Frequency, lima kali gempa Hybrid/Fase Banyak, tiga kali gempa Vulkanik Dangkal dan satu kali gempa Vulkanik Dalam.
Baca Juga: Status Gunung Anak Krakatau Jadi Siaga, Masyarakat Dilarang Mendekat Hingga Radius 5 Kilometer
Sementara itu, tremor menerus atau microtremor terekam dengan amplitudo 0,5–10 milimeter dan dominan pada 2 milimeter.
Secara visual, Gunung Anak Krakatau teramati jelas hingga kabut 0–III. Namun, asap kawah maupun kolom erupsi tidak teramati. Kondisi cuaca di sekitar gunungapi dilaporkan berawan dengan angin bertiup lemah ke arah barat dan barat laut.
Imbauan Resmi Polda Banten
Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, masyarakat tidak perlu panik menyikapi aktivitas Gunung Anak Krakatau, namun tetap meningkatkan kewaspadaan serta mengikuti informasi dan rekomendasi resmi dari instansi yang berwenang.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik, namun meningkatkan kewaspadaan. Masyarakat maupun wisatawan yang beraktivitas di wilayah pesisir Banten agar memperhatikan perkembangan informasi resmi terkait aktivitas Gunung Anak Krakatau,” ujar Maruli, Selasa, 6 Oktober 2026.
Maruli menegaskan, berdasarkan rekomendasi PVMBG, masyarakat, pengunjung, wisatawan maupun pendaki tidak diperbolehkan mendekati Gunung Anak Krakatau atau melakukan aktivitas dalam radius 2 kilometer dari kawah aktif.
Larangan tersebut merupakan langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk mematuhi batas aman yang telah ditetapkan dan tidak melakukan aktivitas dalam radius 2 kilometer dari kawah aktif. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas,” katanya.
Selain itu, Maruli meminta masyarakat tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi. Setiap informasi mengenai perkembangan Gunung Anak Krakatau hendaknya dipastikan berasal dari sumber resmi, sehingga tidak menimbulkan keresahan maupun kepanikan di tengah masyarakat.
“Polda Banten bersama jajaran akan terus memantau perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan instansi terkait. Kami berharap masyarakat tetap mengutamakan keselamatan, mengikuti arahan petugas serta rekomendasi PVMBG,” kata Maruli.
