KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Amnesty International Indonesia mengecam keras aksi penganiayaan dan ancaman pembunuhan terhadap Koordinator Bidang Sosial Politik Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Hafidz Haernanda.
Mereka mendesak kepolisian segera mengusut kasus tersebut dan menangkap para pelaku untuk diproses secara hukum.
"Kami sangat mengecam, mengutuk serangan terhadap Hafidz Haernanda, Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI," ujar Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, Selasa, 6 Oktober 2026.
Menurut Usman, tindakan kekerasan terhadap Hafidz tidak dapat dibenarkan. Ia menyebut Hafidz ditendang saat mengendarai sepeda motor hingga terjatuh, kemudian dipukul dan mendapat ancaman pembunuhan.
Baca Juga: Jefri Nichol Soroti Dugaan Pemblokiran Rekening Aktivis Pati: Serem Banget, Bank Bisa Disuruh Aparat
"Ia ditendang ketika mengendarai motor sampai terjatuh, ia dipukul bahkan diancam hendak dibunuh. Bahkan juga ponselnya dirampas dan ditodongkan dengan dugaan senjata," jelas Usman Hamid.
Usman mengatakan, para pelaku juga meninggalkan sejumlah barang yang berada di dalam tas Hafidz. Di antaranya kain sarung, slayer hingga sandal.
Kata dia, aksi tersebut tidak hanya merupakan tindak kekerasan, tetapi juga berpotensi mengancam kebebasan sipil serta aktivitas gerakan mahasiswa.
"Tindakan ini jelas melanggar hukum, merendahkan wibawa hukum dan mengancam kebebasan sipil, termasuk mengancam secara serius gerakan mahasiswa," tegas Usman.
Usman mengungkapkan, Amnesty International Indonesia belum lama ini bertemu dengan Hafidz dalam kegiatan peringatan September Hitam.
Dalam pertemuan tersebut, Hafidz disebut tengah mempersiapkan aksi penyampaian aspirasi pada 20 Oktober mendatang.
Usman menduga serangan terhadap Hafidz berpotensi berkaitan dengan rencana aksi yang akan dilakukan bersama sejumlah mahasiswa dari berbagai kampus.
Namun, ia menegaskan dugaan tersebut perlu diusut dan dibuktikan melalui penyelidikan aparat penegak hukum.
Baca Juga: Ramai Ajakan Tarik Uang dari Bank Mandiri, Ada Apa? Imbas Blokir Rekening Aktivis Demo
"Bisa jadi, serangan terhadap Hafidz yang terjadi pada hari Minggu 4 Oktober tengah malam sangat berhubungan dengan rencana Hafidz bersama sejumlah kampus untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah," ucapnya.
Lebih lanjut, Usman Hamid menilai Hafidz merupakan aktivis mahasiswa yang selama ini kritis dan berani menyampaikan aspirasi masyarakat.
Aksi penganiayaan terjadi pada Minggu, 4 Oktober 2026 malam. Ia menilai serangan terhadap Hafidz merupakan ancaman serius terhadap kebebasan sipil dan gerakan mahasiswa.
"Bahkan kita tahu Hafidz adalah seorang aktivis mahasiswa yang sangat kritis dan berani untuk menyampaikan aspirasi rakyat Indonesia," ucap Usman.
