Berikut adalah daftara agenda rapat paripurna DPR hari ini yang bisa disimak selengkapnya.
- Penyampaian IHPS I 2026 dan LHP Semester I 2026 oleh BPK RI.
- Pembicaraan tingkat II dan pengambilan keputusan atas RUU tentang Pelindungan Ketenagakerjaan.
- Pembicaraan tingkat II dan pengambilan keputusan atas RUU tentang Satu Data Indonesia.
- Penyampaian pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU Perampasan Aset Terkait dengan Tindak Pidana, usul inisiatif Komisi III DPR RI, yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR RI.
Keempat agenda tersebut menempatkan rapat paripurna hari ini sebagai salah satu tahapan penting dalam pembahasan sejumlah kebijakan dan rancangan undang-undang.
1. BPK Sampaikan Hasil Pemeriksaan Semester I 2026
Agenda pertama adalah penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2026 beserta Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester I Tahun 2026 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
IHPS dan LHP menjadi bagian dari mekanisme penyampaian hasil pemeriksaan BPK kepada lembaga perwakilan.
Materi tersebut menjadi informasi bagi DPR dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
Penyampaian hasil pemeriksaan dalam rapat paripurna juga menjadi salah satu agenda yang secara resmi tercantum dalam Rapat Paripurna ke-9 DPR RI pada 6 Oktober 2026.
2. RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Masuk Pembicaraan Tingkat II
Agenda berikutnya adalah pembicaraan tingkat II sekaligus pengambilan keputusan atas RUU tentang Pelindungan Ketenagakerjaan.
Pembahasan RUU tersebut menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan regulasi mengenai hubungan kerja dan perlindungan tenaga kerja.
DPR dan pemerintah sebelumnya telah menyelesaikan pembahasan tingkat I sehingga RUU tersebut masuk ke tahapan pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna.
DPR dan pemerintah menyelesaikan pembahasan tingkat I RUU Pelindungan Ketenagakerjaan pada 5 Oktober 2026.
Dengan masuknya agenda pembicaraan tingkat II, proses legislasi rancangan undang-undang tersebut berlanjut ke tahap pengambilan keputusan dalam rapat paripurna.
Pembahasan regulasi ketenagakerjaan tersebut juga berkaitan dengan tindak lanjut atas dinamika hukum mengenai pengaturan ketenagakerjaan dalam UU Cipta Kerja.
