Ada Demo Lagi Hari ini 6 Oktober 2026 di DPR, Catat Jadwalnya

Selasa 06 Okt 2026, 10:03 WIB
Jadwal demo buruh hari ini, Selasa, 6 Oktober 2026 di DPR. (Sumber: Poskota/Pandi Ramedhan)
Jadwal demo buruh hari ini, Selasa, 6 Oktober 2026 di DPR. (Sumber: Poskota/Pandi Ramedhan)

POSKKTA.CO.ID - Aksi demo di Jakarta akan kembali berlangsung pada hari ini, Selasa, 6 Oktober 2026 di Depan Gedung DPR RI.

Massa buruh dikabarkan bakal kembali mengepung Gedung DPR/MPR RI selama beberapa hari ke depan. Sebelumnya, aksi unjuk rasa ini juga sudah digelar sedikitnya dua kali sejak beberapa hari lalu oleh kelompok buruh dari Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI).

“Besok pagi, kami dari Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia akan melakukan aksi turun ke jalan, kami akan hadir di depan Gedung DPR,” kata Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia, Sunarno dalam keterangan resminya.

Baca Juga: Suporter Timnas Padati MRT ke SUGBK, Tak Mau Ribet Cari Parkiran

Demo buruh hari ini masih ditujukan untuk mengawal pembahasan dan rencana pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan yang rencananya bakal dibawa dalam rapat Rapat Paripurna DPR RI.

Rapat yang rencananya digelar pada hari ini Selasa, 6 Oktober 2026 pukul 10.30 WIB itu bakal mensahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan menjadi Undang-Undang.

Aksi ini nantinya bakal dihadiri oleh sejumlah buruh yang berasal dari berbagai daerah, mulai dari Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.

Baca Juga: Penuh Gelombang Penolakan, Senator DPD Desak Pemprov Jakarta Cabut Izin Konser Israel and New Breed

Jadwal Demo Buruh Hari Ini

Informasi mengenai jadwal demo hari ini perlu diketahui oleh masyarakat, terutama pengendara yang hendak melintas di jalan sekitar Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Berikut ini jadwal lengkap demo buruh di Jakarta dalam rangka mengawal pengesahan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan.

Agenda: Demo buruh untuk mengawal pembahasan dan pengesahan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

  • Hari dan Tanggal: Selasa, 6 Oktober hingga Kamis, 8 Oktober 2026
  • Lokasi: Depan Gedung DPR RI, Senayan
  • Waktu: 10.00 WIB
  • Titik Kumpul: Di bawah flyover Taman Ria, Senayan

Pihak kepolisian juga menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi aksi yang akan diterapkan secara situasional dengan menyesuaikan pada kondisi lalu lintas di lapangan.

Masyarakat yang hendak melintas di jalan sekitar Gedung DPR/MPR RI diimbau untuk menyesuaikan waktu perjalanan dan mencari jalur alternatif untuk menghindari kepadatan arus kendaraan.

Baca Juga: Link CCTV Pantau Macet di Jakarta Sore Hari Ini, Cek Kondisi Lalu Lintas di DPR dan GBK

Daftar Tuntutan Demo Buruh Hari Ini

Ada sebanyak 11 tuntutan yang akan disampaikan oleh massa buruh yang tergabung dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) saat demo hari ini.

Kesebelas tuntutan tersebut berkaitan dengan kepastian kerja, pengupahan, perlindungan pekerja, hingga peningkatan keterampilan.

Para buruh juga menyoroti praktik outsourcing yang selama ini dinilai masih banyak merugikan para pekerja. Sistem ini dinilai memiliki celah untuk mengarah kepada penipuan calon pekerja.

Berikut ini daftar tuntutan demo buruh hari ini yang akan disampaikan kepada DPR RI.

  • Mewujudkan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan yang berpihak pada kepentingan buruh.
  • Menjamin kepastian kerja, termasuk menghentikan eksploitasi sistem outsourcing dan pekerja kontrak serta mencegah penyalahgunaan program pemagangan.
  • Menjamin hak atas upah yang layak dan bermartabat, termasuk menghapus sistem koefisien nilai tertentu yang dinilai tidak jelas.
  • Melindungi pekerja platform, termasuk pekerja media, pengemudi ojek online, serta pekerja yang terdampak transisi iklim.
  • Menjamin hak pesangon dan mencegah PHK sepihak.
  • Memperkuat serikat pekerja dan menjamin kebebasan berserikat.
  • Menjadikan keselamatan dan kesehatan kerja serta kesejahteraan pekerja sebagai bagian utama pembangunan.
  • Memperkuat sanksi dan penegakan hukum terhadap perusahaan yang melanggar hak-hak buruh.
  • Menjamin perlindungan buruh perempuan, termasuk terkait hak cuti haid.
  • Membuka kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas dan kelompok pekerja rentan lainnya.
  • Menjalankan program peningkatan keterampilan (upskilling) dan pelatihan kembali (reskilling) bagi buruh untuk menghadapi perubahan dunia kerja akibat teknologi dan otomatisasi.

Berita Terkait


News Update