Pihak kepolisian juga menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi aksi yang akan diterapkan secara situasional dengan menyesuaikan pada kondisi lalu lintas di lapangan.
Masyarakat yang hendak melintas di jalan sekitar Gedung DPR/MPR RI diimbau untuk menyesuaikan waktu perjalanan dan mencari jalur alternatif untuk menghindari kepadatan arus kendaraan.
Baca Juga: Link CCTV Pantau Macet di Jakarta Sore Hari Ini, Cek Kondisi Lalu Lintas di DPR dan GBK
Daftar Tuntutan Demo Buruh Hari Ini
Ada sebanyak 11 tuntutan yang akan disampaikan oleh massa buruh yang tergabung dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) saat demo hari ini.
Kesebelas tuntutan tersebut berkaitan dengan kepastian kerja, pengupahan, perlindungan pekerja, hingga peningkatan keterampilan.
Para buruh juga menyoroti praktik outsourcing yang selama ini dinilai masih banyak merugikan para pekerja. Sistem ini dinilai memiliki celah untuk mengarah kepada penipuan calon pekerja.
Berikut ini daftar tuntutan demo buruh hari ini yang akan disampaikan kepada DPR RI.
- Mewujudkan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan yang berpihak pada kepentingan buruh.
- Menjamin kepastian kerja, termasuk menghentikan eksploitasi sistem outsourcing dan pekerja kontrak serta mencegah penyalahgunaan program pemagangan.
- Menjamin hak atas upah yang layak dan bermartabat, termasuk menghapus sistem koefisien nilai tertentu yang dinilai tidak jelas.
- Melindungi pekerja platform, termasuk pekerja media, pengemudi ojek online, serta pekerja yang terdampak transisi iklim.
- Menjamin hak pesangon dan mencegah PHK sepihak.
- Memperkuat serikat pekerja dan menjamin kebebasan berserikat.
- Menjadikan keselamatan dan kesehatan kerja serta kesejahteraan pekerja sebagai bagian utama pembangunan.
- Memperkuat sanksi dan penegakan hukum terhadap perusahaan yang melanggar hak-hak buruh.
- Menjamin perlindungan buruh perempuan, termasuk terkait hak cuti haid.
- Membuka kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas dan kelompok pekerja rentan lainnya.
- Menjalankan program peningkatan keterampilan (upskilling) dan pelatihan kembali (reskilling) bagi buruh untuk menghadapi perubahan dunia kerja akibat teknologi dan otomatisasi.
