Penanganan Warga Bantaran Kali, DPRD Kawal Kesehatan Ibu dan Anak

Senin 05 Okt 2026, 15:58 WIB
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino mengunjungi warga di Bantaran Kali Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, Minggu, 4 Oktober 2026. (Sumber: ddjp)
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino mengunjungi warga di Bantaran Kali Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, Minggu, 4 Oktober 2026. (Sumber: ddjp)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bergerak cepat merespons kabar viral mengenai kondisi memprihatinkan seorang balita berusia satu tahun bernama Yoga dan ibunya, Anis, yang tinggal di bantaran Kali Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.

Pemerintah memastikan intervensi medis dan perlindungan anak langsung berjalan tanpa terhalang kendala administrasi kependudukan.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino, melakukan tinjauan langsung ke lokasi pada Minggu, 4 Oktober 2026. Dalam kunjungan tersebut, Wibi memboyong sejumlah pejabat lintas instansi, mulai dari Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Iqbal Akbarudin, Camat Cakung Rohmad, jajaran Sudin Kesehatan, hingga perwakilan DPRD Jawa Barat dan DPRD Kabupaten Indramayu.

Wibi menegaskan, prioritas utama saat ini adalah tindakan medis darurat untuk memulihkan kondisi fisik Yoga dan ibunya, yang diketahui merupakan warga asal Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Baca Juga: Perkuat Aspirasi Warga, DPRD DKI Usulkan Penambahan Kursi dalam Revisi UU DKJ

"Kita berawal dari berita viral di media sosial bahwa ada anak berusia satu tahun bernama Yoga yang kondisinya sangat memprihatinkan. Sebagai tanggung jawab moral, kita hadir untuk mengecek langsung," kata Wibi di lokasi.

Ia menyoroti pentingnya perlindungan anak dari potensi eksploitasi di kawasan perkotaan, mengingat kondisi keluarga tersebut sangat rentan. Oleh karena itu, Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta digandeng untuk memastikan Yoga mendapat perlindungan serta hak tumbuh kembang yang layak.

"Persoalan ini tidak boleh hanya dilihat dari status administrasi kependudukan. Kebutuhan perlindungan anak harus jadi perhatian bersama, walaupun yang bersangkutan tidak ber-KTP Jakarta. Kita khawatir anak ini tereksploitasi," tegasnya.

Baca Juga: Transjakarta Masuk Kepulauan Seribu, DPRD DKI Minta Kapal Tradisional Tak Tergusur

Kolaborasi Lintas Daerah

Karena keluarga Anis tercatat sebagai warga Indramayu, Wibi mendorong kolaborasi jangka panjang antara Pemprov DKI Jakarta dan Pemprov Jawa Barat, termasuk opsi pemulangan ke daerah asal agar bisa dikumpulkan kembali dengan pihak keluarga.

Hasil penelusuran lapangan yang dilakukan pihak Kecamatan Cakung sejak Jumat sebelumnya menunjukkan terdapat lima anggota keluarga di lokasi yang membutuhkan penanganan kesehatan serius.

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinsos Jawa Barat. Status kependudukan non-DKI dipastikan tidak menghambat pemberian bantuan awal di Jakarta.

Baca Juga: Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Pemprov dan DPRD DKI Perkuat Persatuan Menuju 5 Abad Jakarta

"Kami terus berkoordinasi dengan Dinas PPAPP, Walikota, dan Dinas Kesehatan. Untuk jangka panjang, ini akan kita koordinasikan dengan Dinas Sosial Jawa Barat agar mereka bisa diberdayakan sesuai program pembangunan di daerah asal," jelas Iqbal.

Satu suara dengan DKI, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Komisi IV, Sri Wahyuni Utami Herman, mengonfirmasi bahwa langkah awal fokus pada pemulihan medis anak dan ibu sebelum melangkah ke proses pemuluhan ke Indramayu.

"Langkah pertama adalah tentang kesehatan si anak, lalu kemudian baru kesehatan si ibu. Upaya mengembalikan keluarga tersebut ke Indramayu tentu butuh proses asesmen dan pendekatan yang humanis," pungkas Sri.


Berita Terkait


News Update