Kemenimipas Ungkap Jimmy Masrin Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong

Senin 05 Okt 2026, 20:05 WIB
Jimmy Masrin disebut Kemenimipas sebagai warga binaan yang menempati salah satu fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong. (Sumber: Instagram)
Jimmy Masrin disebut Kemenimipas sebagai warga binaan yang menempati salah satu fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong. (Sumber: Instagram)

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengungkap identitas warga binaan yang disebut menempati salah satu fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong.

Warga binaan tersebut adalah Jimmy Masrin, terpidana dalam kasus korupsi fasilitas pembiayaan ekspor Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Nama Jimmy Masrin mencuat setelah ditemukan sejumlah fasilitas yang dinilai tidak semestinya berada di lingkungan lembaga pemasyarakatan. Selain keberadaan kamar dengan fasilitas khusus, temuan sejumlah botol minuman keras juga menjadi perhatian dalam pemeriksaan.

Kemenimipas kemudian memberikan klarifikasi mengenai kepemilikan barang-barang tersebut. Menurut Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan, minuman keras yang ditemukan bukan milik Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) Lapas Cibinong, Adi Nugroho Wicaksono, seperti informasi yang sebelumnya beredar.

“Yang ramai diperbincangkan masalah minuman keras. Hasil dari investigasi kami bahwa barang tersebut bukanlah milik sebagaimana yang disebutkan Kasi Kamtib atas nama Adi Nugroho Wicaksono, melainkan milik warga binaan yang menempati rumah tersebut,” kata Rudi dalam konferensi pers di kantor Kemenimipas, Senin (5/10).

Baca Juga: Kasus Keracunan Massal MBG Terulang, Sertifikat Laik Higiene SPPG Panyandaan Terancam Dicabut

Jimmy Masrin Terekam Berada di Dalam Kamar

Dalam pemeriksaan terhadap fasilitas tersebut, keberadaan Jimmy Masrin juga disebut terlihat dalam rekaman kamera. Rudi mengatakan, sosok yang terekam berada di dalam salah satu kamar merupakan Jimmy Masrin.

Pernyataan itu disampaikan untuk memperjelas temuan di klaster yang disebut memiliki fasilitas berbeda dibandingkan ruang hunian warga binaan pada umumnya.

“Dan yang terlihat di dalam kameranya, itu adalah Pak Jimmy Masrin sendiri. Jadi barang-barang yang ada di sana itu milik Pak Jimmy Masrin,” ujar Rudi.

Dengan demikian, Kemenimipas menyebut ada beberapa temuan yang berkaitan langsung dengan warga binaan tersebut.

Temuan yang Diungkap Kemenimipas

Jika dirangkum dari keterangan Kemenimipas, beberapa poin utama dalam pemeriksaan fasilitas tersebut meliputi:

Jimmy Masrin disebut menghuni fasilitas tersebut.

Kemenimipas mengidentifikasi Jimmy sebagai warga binaan yang menempati salah satu rumah dalam klaster mewah di Lapas Cibinong.

Sejumlah botol minuman keras ditemukan di lokasi.

Berdasarkan hasil investigasi internal yang disampaikan Rudi, barang tersebut disebut merupakan milik Jimmy Masrin.

Jimmy terlihat dalam rekaman kamera.

Sosok yang berada di dalam kamar ketika fasilitas tersebut diperiksa disebut merupakan Jimmy.

Kepemilikan barang sebelumnya diklarifikasi.

Kemenimipas membantah bahwa minuman keras tersebut merupakan milik Kasi Kamtib Lapas Cibinong, Adi Nugroho Wicaksono.

Baca Juga: Longsor 50 Meter Putus Akses Utama Desa Geredug Pandeglang, Warga Gotong Royong Bangun Jalan Darurat

Temuan tersebut menjadi bagian dari pemeriksaan terhadap fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong. Keterangan Kemenimipas juga memberikan gambaran mengenai siapa warga binaan yang menempati fasilitas tersebut serta barang-barang yang ditemukan di dalamnya.

Untuk sementara, informasi mengenai fasilitas mewah dan barang yang ditemukan masih mengacu pada hasil investigasi yang disampaikan Kemenimipas dalam konferensi pers. Perkembangan lebih lanjut terkait penanganan pelanggaran dan langkah terhadap pihak-pihak yang terlibat menjadi bagian yang perlu ditunggu dari proses pemeriksaan.


Berita Terkait


News Update