Ganti Pola Angkut-Buang, Pramono Anung Beberkan Strategi Baru Pengolahan Sampah Jakarta

Senin 05 Okt 2026, 11:50 WIB
Pengelolaan sampah di Saringan Sampah TB Simatupang. (Sumber: Poskota/Syifa)
Pengelolaan sampah di Saringan Sampah TB Simatupang. (Sumber: Poskota/Syifa)

Sebagai bentuk ketegasan, sepanjang Januari hingga September 2026, Pemprov DKI telah menjatuhkan sanksi kepada 29 penyedia jasa angkutan kebersihan yang melanggar aturan.

Selain itu, 44 pihak juga ditindak tegas akibat membuang sampah sembarangan dan melakukan pembakaran sampah secara ilegal.

Pramono menekankan pentingnya kedisiplinan ini, terlebih Jakarta tengah menghadapi fenomena iklim El Nino yang meningkatkan risiko kebakaran akibat pembakaran sampah ilegal atau pembuangan puntung rokok sembarangan.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Dudi Gardesi, menambahkan bahwa lonjakan volume sampah di SSTBS belakangan ini dominan berasal dari aktivitas perampingan (penopingan) pohon dan tanaman dari berbagai wilayah Jakarta, yang kemudian dicacah di fasilitas tersebut.

"Jadi peningkatan itu lebih ke arah penopingan hasil potongan taman pohon yang ada di Jakarta masuk ke sini untuk dicacah," tutur Dudi. (M4)


Berita Terkait


News Update