TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Penyidik Polsek Pasar Kemis, Polresta Tangerang, mulai melakukan pencocokan sampel DNA kerangka manusia yang ditemukan di lahan kosong Perumahan Puri Jaya, Desa Sukamantri, Kabupaten Tangerang. Langkah ini diambil untuk mengidentifikasi jasad yang hingga kini belum terungkap identitasnya tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Pasar Kemis, Ipda Ahmad Dasuki, menjelaskan bahwa proses uji DNA mengacu pada sejumlah laporan warga mengenai anggota keluarga yang hilang, serta penelusuran rekam jejak warga di sekitar lokasi kejadian.
"Kami mulai melakukan pencocokan DNA kerangka dengan orang-orang yang dilaporkan hilang. Ini merupakan upaya untuk mempertemukan jasad korban dengan keluarganya," ujar Dasuki saat dikonfirmasi Poskota, Jumat, 2 Oktober 2026.
Dari hasil penyelidikan lapangan, polisi mengantongi dua petunjuk penting terkait dugaan identitas korban. Pertama, adanya informasi mengenai seorang pria yang biasa beraktivitas di sekitar Stadion Mini Pasar Kemis, namun menghilang sejak satu bulan terakhir.
Baca Juga: Alasan Pemkab Tangerang Belum Copot Kasatpol PP yang Tersandung Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
Kedua, terdapat laporan dari warga setempat yang mengaku kehilangan anak laki-lakinya sejak tiga tahun lalu.
"Kami sedang melakukan tes DNA terhadap pihak-pihak terkait untuk memastikan apakah ada kecocokan dengan kerangka tersebut," kata Dasuki.
Ciri-Ciri Fisik dan Hasil Forensik
Berdasarkan pemeriksaan forensik sementara, jasad tersebut dipastikan berjenis kelamin laki-laki dengan perkiraan usia antara 30 hingga 50 tahun. Korban diperkirakan memiliki tinggi badan sekitar 158 hingga 160 sentimeter.
Selain itu, tim tim ahli forensik mengestimasi waktu kematian korban berkisar antara satu hingga tiga bulan sebelum kerangka tersebut pertama kali ditemukan warga di lahan kosong Puri Jaya.
"Kalau untuk waktu kematian diperkirakan antara satu hingga tiga bulan sebelum kerangka ditemukan," ucapnya.
Pihak Polsek Pasar Kemis mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri fisik tersebut untuk segera melapor ke Mapolsek Pasar Kemis atau Polresta Tangerang.
