POSKOTA.CO.ID - Sosok Ketua Ombudsman baru, Nuzran Joher menjadi sorotan publik setelah resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto pada hari ini, Kamis, 1 Oktober 2026.
Presiden Prabowo melantik Nuzran Joher jadi ketua Ombudsman RI periode 2026-2031. Sebelum dilantik, Nuzran lebih dulu ditetapkan sebagai ketua baru oleh DPR RI dalam rapat paripurna pada 18 Agustus 2026.
“Saya bersumpah bahwa saya untuk memperoleh jabatan ini langsung atau tidak langsung dengan menggunakan nama atau cara apapun juga tidak memberikan atau menjanjikan barang sesuatu kepada siapapun. Saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Ketua Ombudsman dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya,” kata Nuzran mengucapakan sumpah jabatan yang dipandu oleh Prabowo.
“Saya bersumpah bahwa saya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini tidak sekali-kali akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun suatu janji atau pemberian. Saya bersumpah akan memegang teguh Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Tahun Indonesia tahun 1945 serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Saya bersumpah akan memelihara kerahasiaan mengenai hal-hal yang diketahui sewaktu memenuhi kewajiban saya,” sambungnya.
Baca Juga: Prabowo Lantik Bahlil Jadi Menko Hilirisasi Rangkap Menteri ESDM
Sebelum diangkat menjadi Ketua Ombudsman, Nuzran menduduki posisi sebagai anggota. Ia juga memiliki berbagai pengalaman di organisasi hingga kajian ketatanegaraan sebelum bergabung dengan lembaga tersebut.
Lantas, seperti apa sosok dan rekam jejak Nuzran Joher? Simak ulasan lengkapnya berikut ini.
Profil Nuzran Joher
Dihimpun dari laman resmi Ombudsman RI, Nuzran Joher merupakan pria kelahiran Kerinci, 18 Oktober 1973. Ia menyelesaikan pendidikan sekolah dasar hingga atas di Kerinci.
Nuzran menempuh pendidikan dasar di SD N 16/III Koto Beringin Rawang, Kerinci, pada 1980-1986. Ia lalu melanjutkan pendidikan menengah pertama di MTsN Sungai Penuh, Kerinci, dari tahun 1986-1989.
Baca Juga: Prabowo Reshuffle Kabinet Siang Ini, Simak Daftar Nama Pejabat yang Beredar
Kemudian, pada 1989-1992, Nuzran menyelesaikan pendidikan menengah atas di PGAN Sungai Penuh, Kerinci. Setelah lulus, ia lalu melanjutkan pendidikan tinggi di IAIN Imam Bonjol Padang. Nuzran meraih gelar sarjana dari kampus tersebut pada 1997.
Tak berhenti sampai disitu, Nuzran melanjutkan pendidikan S2 dan mendapatkan gelar magister di Universitas Pramita Indonesia pada 2009.
Selama berkuliah, Nuzran tercatat aktif bergabung di sejumlah organisasi. Ia pernah memimpin senat mahasiswa IAIN pada 1997-1998. Ia juga bergabung anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Nuzran lalu dipercaya menjadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) pengurus besar HMI tingkat nasional untuk periode 2002-2004.
Rekam Jejak Nuzran Joher
Pada 2004, Nuzran terpilih menjadi anggota DPD dari daerah pemilihan Jambi hingga 2009. Ia menjalankan sejumlah tugas dan juga menempati berbagai posisi di DPD. Ia juga pernah menjabat sebagai pimpinan dan anggota alat kelengkapan di Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia.
Nuzran juga diketahui pernah menjadi anggota kegiatan kajian ketatanegaraan (KKK) MPR selama dua periode, yaitu 2015-2019 dan 2019-2024.
Tak hanya itu, dirinya juga pernah dipercaya untuk menjalankan tugas sebagai staf ahli Ketua DPR RI. Pengalaman tersebut menunjukkan keterlibatannya dalam penguatan sistem hukum dan tata kelola pemerintahan.
Jejak karier Nuzran di Ombudsman dimulai saat ia terpilih menjadi salah satu dari sembilan anggota untuk periode 2026-2031. Ia lalu dilantik sebagai anggota pada 10 April 2026 oleh Presiden Prabowo Subianto.
Pada 18 Agustus 2026, DPR menyetujui Nuzran Joher sebagai ketua Ombudsman RI dalam rapat paripurna. Ia lalu resmi dilantik sebagai Ketua Ombudsman pada 1 Oktober 2026.
