Gagasan ini didasari cara pandang bahwa sistem pemasyarakatan saat ini mengusung konsep reintegrasi sosial. Menurut Willy, lapas tidak lagi dipandang sebagai tempat hukuman murni atau penjara, melainkan sebagai tempat transisi atau rumah singgah untuk mempersiapkan warga binaan kembali hidup normal di masyarakat.
Oleh karena itu, faktor pemenuhan kebutuhan biologis dan kesehatan reproduksi dipandang sebagai hal yang perlu diperhatikan.
Baca Juga: Jimmy Masrin Siapa? Ini Sosok Koruptor yang Fotonya Terpajang di Klaster Mewah Lapas Cibinong
Antara Efek Jera dan Kebutuhan Dasar
Potongan unggahan video tersebut, beredar di platform media sosial seperti X dan Instagram dan langsung memicu beragam respons publik.
Sejumlah netizen melontarkan kritik dan menilai fungsi utama lapas seharusnya memberikan efek jera serta pembatasan bagi penghuninya.
“Menurut gw masuk penjara kan hukuman untuk efek jera, jadi selain keterbatasan hidup yang nyaman, keterbatasan pemenuhan kebutuhan biologis juga kan menjadi resiko kalau masuk penjara,” tulis akun X @Ka*****4s3.
Netizen lain juga sependapat. Ia mengatakan bahwa penjara seharusnya menjadi tempat hukuman, bukan sebagai sarana bersenang-senang.
Baca Juga: Bilik Asmara dalam Gudang Demi Gairah yang Meradang
“Ya kalo mau memenuhi kebutuhan biologis ya nikah, jangan berbuat kejahatan dan kriminal hingga masuk penjara. Penjara itu tempatnya hukuman bukan tempatnya senang-senang. Namanya hukuman ya harus tersiksa,” ujar netizen dengan username @ozora****.
Salah satu netizen berpendapat bahwa pemenuhan fasilitas dasar lain seperti pembalut, pakaian dalam, hingga layanan kesehatan fisik jauh lebih mendesak untuk diperhatikan, ketimbang mengurusi kebutuhan biologis warga binaan.
Di sisi lain, sebagian netizen mendukung gagasan tersebut dari perspektif hak asasi manusia dan kesehatan reproduksi demi mencegah timbulnya penyimpangan di dalam sel.
“Ini sangat rasional, sex itu kebutuhan dasar manusia, jd perlu disalurkan. kalau tidak disediakan dgn cara yg normal, khawatir akan terjadi penyimpangan-penyimpangan,” ungkap @sec.***.2**2.
