POSKOTA.CO.ID - Komjen Pol Suyudi Ario Seto tengah menjadi perhatian setelah Presiden Prabowo Subianto mengusulkan dirinya sebagai calon Kepala Kapolri untuk menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Usulan tersebut disampaikan Presiden Prabowo melalui Surat Presiden (Surpres) yang dikirimkan kepada DPR RI.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengungkapkan, pimpinan DPR telah menerima Surpres dari Presiden Prabowo Subianto.
Surat tersebut bernomor R57/Surpres/09/2026 dan tertanggal 30 September 2026.
"Pagi ini pimpinan DPR mendapat Surpres kepada Ketua DPR Nomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri," ujar Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dalam jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2026.
Setelah proses di DPR, Komisi III menyetujui Suyudi sebagai calon Kapolri untuk menggantikan Listyo Sigit Prabowo.
Lantas, harta kekayaan Suyudi Ario Seto berapa? Apa saja aset yang tercatat dalam LHKPN? Berapa nilai tanah dan bangunan, kendaraan, serta kas dan setara kas yang dilaporkan?
Berikut rincian harta kekayaan Suyudi Ario Seto berdasarkan data LHKPN yang menjadi acuan.
Baca Juga: KLIK Link Live Streaming Final MLBB Asian Games 2026 Siang Ini, Indonesia vs Myanmar
Harta Kekayaan Suyudi Ario Seto Berapa?
Berdasarkan data LHKPN yang tercantum dalam naskah ini, total harta kekayaan Komjen Pol Suyudi Ario Seto mencapai Rp5.847.000.000 atau sekitar Rp5,84 miliar.
Laporan tersebut disebut sebagai LHKPN tahun 2025 yang dilaporkan pada 28 Maret 2026.
Berikut rincian harta kekayaan Suyudi Ario Seto yang tercantum dalam data yang digunakan dalam naskah ini:
1. Tanah dan Bangunan: Rp4.600.000.000.
Dalam rincian yang tercantum, Suyudi memiliki dua bidang tanah dan bangunan yang berada di wilayah Jakarta Selatan. Masing-masing aset dilaporkan dengan nilai sebagai berikut:
- Tanah dan bangunan pertama: Rp2,4 miliar.
- Tanah dan bangunan kedua: Rp2,2 miliar.
- Total tanah dan bangunan: Rp4,6 miliar.
2. Alat Transportasi dan Mesin: Rp457.000.000.
Selain tanah dan bangunan, Suyudi juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin. Nilai keseluruhan kategori tersebut mencapai Rp457 juta. Berikut rinciannya:
- Motor Yamaha NMA AT tahun 2025: Rp27 juta.
- Mobil Mini Cooper tahun 2022: Rp430 juta.
- Total alat transportasi dan mesin: Rp457 juta.
3. Harta Bergerak Lainnya: Rp40.000.000.
Dalam kategori harta bergerak lainnya, Suyudi Ario Seto tercatat memiliki aset senilai Rp40 juta.
Kategori harta bergerak lainnya merupakan salah satu bagian yang dicantumkan dalam LHKPN selain tanah dan bangunan serta kendaraan.
4. Kas dan Setara Kas: Rp750.000.000.
Selain aset dalam bentuk tanah, bangunan, kendaraan, dan harta bergerak lainnya, Suyudi juga melaporkan kas dan setara kas sebesar Rp750 juta.
Jika digabungkan dengan aset lainnya, nilai kas dan setara kas tersebut menjadi bagian dari total harta kekayaan Suyudi sebesar Rp5,847 miliar.
5. Surat Berharga dan Harta Lainnya: Rp0.
Dalam data LHKPN yang menjadi acuan naskah ini, Suyudi Ario Seto tercatat tidak memiliki harta pada kategori surat berharga dan harta lainnya.
6. Utang: Rp0.
Dalam laporan tersebut, Suyudi Ario Seto juga tercatat tidak memiliki utang.
Total Harta Kekayaan: Rp5.847.000.000.
Catatan: Nilai LHKPN merupakan harta yang dilaporkan dalam periode tertentu. Perubahan kepemilikan aset, penambahan atau pengurangan kekayaan, serta laporan pada periode berikutnya dapat membuat angka tersebut berbeda.
