Artinya, pekerja belum dapat memastikan tanggal tertentu pada Oktober 2026 sebagai hari pencairan hanya berdasarkan rencana program.
Pemerintah masih perlu menetapkan sejumlah aturan teknis, termasuk kriteria penerima, proses verifikasi data, serta mekanisme penyaluran bantuan.
Karena itu, pekerja disarankan tidak mudah percaya terhadap informasi yang menyebutkan tanggal pencairan tertentu apabila belum berasal dari kanal resmi pemerintah.
Baca Juga: Kabar Bahagia Konservasi, Seekor Anak Gajah Sumatera Lahir di Taman Nasional Tesso Nilo
Apa Saja Syarat Penerima BSU?
Pada program BSU 2025, pemerintah menetapkan sejumlah persyaratan bagi pekerja yang dapat menerima bantuan. Ketentuan tersebut antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI): dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan: merupakan peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 dengan kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
- Batas penghasilan: menerima gaji atau upah paling banyak Rp3.500.000 per bulan.
- Penerima PKH: diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.
- Bukan ASN, TNI, atau Polri: penerima bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), maupun anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Bagaimana Mekanisme Pencairan BSU?
Pada penyaluran BSU 2025, pemerintah menggunakan bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia sebagai jalur penyaluran bantuan.
Bank yang digunakan dalam penyaluran BSU 2025 meliputi BNI, BRI, BTN, Bank Mandiri, dan BSI.
Sementara itu, pekerja yang tidak memiliki rekening pada bank penyalur dapat menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan pemerintah.
Untuk BSU 2026, mekanisme tersebut masih menunggu ketentuan resmi. Karena itu, belum dapat dipastikan apakah pola penyaluran BSU 2025 akan kembali digunakan secara sama pada program 2026.
Baca Juga: Profil Komjen Suyudi Ario Seto Calon Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit
Cara Cek Penerima BSU 2026
Apabila laman atau sistem pengecekan telah dibuka, pekerja dapat mengikuti tahapan berikut:
- Buka kanal resmi BSU: Akses laman atau platform resmi yang ditetapkan pemerintah untuk pengecekan penerima.
- Masukkan data identitas: Isi data yang diminta sesuai dengan kolom yang tersedia.
- Pastikan data sesuai: Periksa kembali data yang dimasukkan agar sesuai dengan dokumen kependudukan.
- Ikuti proses verifikasi: Lakukan tahapan verifikasi sesuai petunjuk yang tersedia pada sistem.
- Periksa status penerima: Setelah proses selesai, cek keterangan mengenai status penerima BSU pada sistem.
