Tarif Transjakarta Naik Mulai 1 Januari 2027, Masyarakat Harapkan Peningkatan Kualitas Layanan

Rabu 30 Sep 2026, 19:56 WIB
Bus Transjakarta yang tarifnya direncanakan akan naik per 1 Januari 2027. (Sumber: Dok. Instagram/@pt_transjakarta)
Bus Transjakarta yang tarifnya direncanakan akan naik per 1 Januari 2027. (Sumber: Dok. Instagram/@pt_transjakarta)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta berencana memberlakukan penyesuaian tarif layanan Transjakarta mulai 1 Januari 2027. Langkah ini diambil sebagai bagian dari evaluasi tata kelola serta efisiensi beban subsidi transportasi di ibu kota.

Keputusan yang direncanakan akan ditetapkan pada awal 2027 tersebut lantas memicu beragam tanggapan dari para penglaju. Banyak masyarakat yang menggantungkan mobilitas harian mereka pada bus berslogan “Kini Lebih Baik” ini mulai menyuarakan pandangan terkait dampak kenaikan tarif terhadap kualitas pelayanan.

Harga Tidak Berubah sejak 20 Tahun

Rencana kenaikan tarif ini disampaikan langsung oleh Gubernur Jakarta, Pramono Anung dalam sambutannya di acara Puncak Peringatan Hari Perhubungan Nasional Provinsi DKI Jakarta Tahun 2026.

Ia menjelaskan, penyesuaian tarif terpaksa dilakukan mengingat tarif transportasi di Jakarta belum pernah berubah selama dua dekade dan menjadi yang paling murah dibanding wilayah penyangga.

“Tapi, dengan jujur saya harus mengatakan, 1 Januari (2027) juga akan ada beberapa penyesuaian tarif harga untuk Transjakarta maupun Transjabodetabek. Karena di Jakarta ini, dibandingkan semua daerah yang ada di kota penyangga, tarif transportasinya paling murah. Bahkan sudah 20 tahun tidak pernah ada penyesuaian tarif,” kata Pramono, dikutip Poskota Rabu, 30 September 2026

Baca Juga: DPRD Jakarta Apresiasi Upaya Transjakarta Dorong Masyarakat Beralih dari Transportasi Pribadi ke Umum

Meskipun ada penyesuaian harga, Pramono menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta tetap menjaga keberpihakan kepada masyarakat yang membutuhkan dengan tetap menerapkan alokasi subsidi penuh bagi beberapa golongan.

“Mungkin tidak banyak daerah yang memberikan pembebasan sepenuhnya kepada golongan yang perlu mendapatkan keberpihakan dari pemerintah terkait dengan tarif transportasi umum. Semua subsidi tersebut ditanggung oleh pemerintah Jakarta,” ujar Pramono.

Sebagai langkah penyeimbang berbarengan dengan pemberlakuan tarif baru tersebut, Pemprov DKI Jakarta juga resmi memperluas jangkauan kelompok masyarakat yang berhak menikmati layanan transportasi gratis.

“Bahkan nanti, per 1 Januari 2027, kami akan melakukan perluasan golongan, yang awalnya 15 menjadi 21 golongan,” lanjutnya.

Respons Masyarakat dan Harapan Peningkatan Layanan

Rencana penyesuaian tarif per 1 Januari 2027 tersebut langsung mendapatkan berbagai tanggapan dari pengguna Transjakarta di media sosial. Sebagian besar masyarakat dapat memahami alasan Pemprov DKI melakukan penyesuaian tarif setelah 20 tahun tidak berubah. 

“Naik jadi lima ribu juga masih murah banget untuk Transjakarta. Dari awal launching gak pernah naik itu,” tulis akun @ad****t*****t di Threads. 

Baca Juga: Transjakarta Berbenah Pelayanan, Pramudi Diberikan Pembekalan Lewat Pendidikan

Selain itu, banyak pula warga yang menekankan bahwa kebijakan penyesuaian harga tersebut wajib diimbangi dengan perbaikan pelayanan dan fasilitas yang makin membaik. Harapan yang disuarakan masyarakat di antaranya penambahan armada, perbaikan fasilitas dalam bus maupun halte, hingga pembenahan mesin tap in dan tap out.

“Bisa tambah armada lebih banyak nih untuk Transjakarta agar memperpendek antrean,” tulis akun @r******6_ di Threads.

“Gapapa naik, asal diimbangi dengan kenyamanan penumpang baik dari fasilitas dalam bus ataupun haltenya,” tulis akun @a******a.

“Semoga dengan naiknya tarif bisa diperbarui mesin tap-nya, biar tidak sering eror,” tulis akun @b******n di Threads.

Namun, kenaikan tersebut tentunya tetap mendapatkan kontra dari masyarakat. Sebagian warga menilai penyesuaian ongkos tersebut akan tetap terasa memberatkan, terutama bagi penumpang yang harus berpindah moda di luar halte terintegrasi.

“Gak setuju, sih, naik meskipun cuma lima ribu bakalan tetap berat, terutama yang transitnya bukan di halte BRT,” tulis akun @d***n*******a mengutarakan keberatannya.

Baca Juga: Transjakarta Operasikan 470 Unit Bus Listrik, Target 10 Ribu Armada di 2029

Tarif Baru Transjakarta

Hingga saat ini, Pemprov Jakarta belum mengumumkan secara resmi berapa besaran pasti kenaikan tarif tersebut.

Meski demikian, gambaran ongkos baru yang beredar di masyarakat mengacu pada usulan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), yaitu penyesuaian tarif Transjakarta menjadi Rp5.000 dan Transjabodetabek menjadi Rp10.000 per penumpang. (M7)


Berita Terkait


News Update