Viral Penumpang Pria Transjakarta Keluhkan Tidak Kebagian Kursi, Minta Wanita Duduk di Area Khusus

Selasa 29 Sep 2026, 20:29 WIB
Pekerja menaiki bus transjakarta saat pulang kerja di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin, 22 Desember 2025. (Sumber: Poskota)
Pekerja menaiki bus transjakarta saat pulang kerja di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin, 22 Desember 2025. (Sumber: Poskota)

Kursi prioritas wajib diberikan kepada lansia, ibu hamil, penyandang disabilitas, serta ibu membawa anak.

Saling Menjaga Kenyamanan dan Bersikap Tertib

Mengantri saat naik dan turun dari bus, tidak mengganggu kenyamanan pengguna lain (seperti bersuara terlalu keras atau memakan ruang duduk berlebih), serta menjaga kebersihan bersama.

Baca Juga: Rute Transjakarta dari dan ke Pelabuhan Tanjung Priok Gunakan Angkutan Umum

Jika terjadi kendala atau ketidaknyamanan terkait penataan tempat duduk di dalam armada, penumpang disarankan tidak perlu berdebat secara mandiri. 

Pengguna dapat langsung meminta bantuan kepada pramusapa atau petugas bus yang bertugas untuk memberikan imbauan secara bijak dan tertib demi kenyamanan perjalanan bersama.

Keluhan dapat disampaikan via Call Center Transjakarta di nomor 1500-102 atau saluran resmi pengaduan melalui media sosial (Direct Message). (m6)


Berita Terkait


News Update