JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penyakit jantung resmi menjadi jenis penyakit kronis katastropik dengan pembiayaan termahal yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Sepanjang periode 2015 hingga 2025, BPJS Kesehatan telah mengelontorkan anggaran lebih dari Rp100 triliun untuk membiayai 172,3 juta kasus penyakit jantung di Indonesia.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan, lonjakan kasus dan beban biaya penyakit jantung bertambah signifikan dalam kurun sepuluh tahun terakhir.
"Tahun 2015 ada 4,6 juta kasus dengan biaya Rp4,4 triliun. Angka ini melonjak tajam hingga pada 2025 mencapai 29,8 juta kasus dan menyedot biaya Rp17,4 triliun," kata Rizzky dalam keterangan resmi, Selasa, 29 September 2026.
Baca Juga: Lewat Funwalk di CFD Kuningan, BPJS Dorong Budaya Hidup Sehat
Kalahkan Gagal Ginjal dan Kanker
Rizzky membeberkan, beban biaya penyakit jantung mengungguli penyakit katastropik lain, seperti gagal ginjal (Rp83,8 triliun untuk 81,2 juta kasus) dan kanker (Rp66 triliun untuk 45 juta kasus).
Secara akumulatif pada 2025, BPJS Kesehatan mengeluarkan Rp50,3 triliun hanya untuk membayar 59,9 juta kasus penyakit katastropik.
Jumlah pembiayaan tersebut menghabiskan sekitar 26,42 persen dari total keseluruhan alokasi biaya pelayanan kesehatan yang ditanggung Program JKN.
"Padahal penyakit kronis ini rata-rata sebenarnya dapat dicegah sejak awal melalui pola hidup sehat dan deteksi dini rutin," ujarnya.
Luncurkan Prolanis Muda
Mengingat penderita penyakit jantung makin marak pada usia produktif di bawah 45 tahun, BPJS Kesehatan resmi menggagas Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) Muda.
Melalui momentum Hari Jantung Sedunia, BPJS Kesehatan mengajak masyarakat memanfaatkan fitur Skrining Riwayat Kesehatan gratis yang tersedia setahun sekali bagi peserta usia 15 tahun ke atas.
Layanan skrining 5-10 menit ini dapat diakses secara mandiri melalui Aplikasi Mobile JKN, WhatsApp PANDAWA (08118165165), situs resmi BPJS, maupun FKTP terdaftar.
"Makin cepat risiko terdeteksi, makin cepat ditangani. Pastikan juga status kepesertaan JKN selalu aktif agar pengobatan dijamin penuh," ucapnya.
