Setiap penderita yang terdiagnosis diwajibkan menjalani terapi Antiretroviral (ARV) secara konsisten dan tepat waktu. Ketersediaan stok obat ARV di Kabupaten Lebak saat ini mendapat dukungan penuh dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Selain ketersediaan obat, Dinkes Lebak juga memperhatikan pemenuhan kebutuhan gizi serta pemberian makanan tambahan bagi penderita yang membutuhkan guna menjaga daya tahan tubuh mereka.
Baca Juga: Dinkes Pandeglang Sebut 377 Warga Terjangkit HIV/AIDS
Dengan masih ditemukannya kasus dan angka kematian sepanjang 2026, Dinkes Lebak memastikan pendampingan pasien, pemeriksaan rutin, dan pemantauan terapi pengobatan akan terus berlanjut tanpa terputus.
"Pemeriksaan, pengobatan, pendampingan, edukasi, serta upaya pencegahan terus dilakukan agar penularan HIV di Kabupaten Lebak dapat ditekan," tuturnya.
