Jika hasil investigasi Inspektorat menemukan bukti adanya kegagalan teknis akibat penyimpangan proyek, Yayat mendesak Pemkot Depok untuk tidak segan menjatuhkan sanksi tegas.
"Jika terbukti ada pelanggaran atau kerugian negara, sanksi tegas harus dijatuhkan baik kepada kontraktor pemenang tender maupun dinas teknis terkait. Perlu diperiksa juga, apakah kontraktor tersebut memang punya pengalaman yang memadai atau tidak. Audit pengerjaan proyek ini sifatnya mendesak," pungkasnya.
