Angka ini menyumbang sekitar 33,41 persen dari total pembiayaan pinjaman daring nasional yang mencapai Rp105,14 triliun.
Meski begitu, OJK mencatat tingkat risiko kredit macet agregat (TWP90) industri pindar berada di level 4,26 persen.
Hal ini menunjukkan bahwa kendati pembiayaan digital makin diminati sebagai alternatif pendanaan cepat, perluasan aksesnya harus tetap dibarengi dengan peningkatan literasi keuangan dan perlindungan konsumen agar tidak melilit para pelaku UMKM.
