Harga Pertalite Rp13.500 Mulai 26 September 2026? ESDM Tegaskan Hoaks

Sabtu 26 Sep 2026, 11:31 WIB
Harga Pertalite disebut naik menjadi Rp13.500 per liter mulai 26 September 2026. Kementerian ESDM memastikan informasi tersebut merupakan hoaks. (Sumber: Wilkipedia)
Harga Pertalite disebut naik menjadi Rp13.500 per liter mulai 26 September 2026. Kementerian ESDM memastikan informasi tersebut merupakan hoaks. (Sumber: Wilkipedia)

POSKOTA.CO.ID - Kabar mengenai kenaikan harga Pertalite kembali ramai diperbincangkan di media sosial. Kali ini, beredar informasi yang menyebut harga BBM bersubsidi tersebut akan naik dari Rp10.000 menjadi Rp13.500 per liter mulai 26 September 2026.

Narasi yang beredar juga menyebut kenaikan harga Pertalite dilakukan pemerintah untuk mengurangi beban subsidi. Informasi tersebut kemudian membuat sebagian masyarakat mempertanyakan apakah harga BBM bersubsidi benar-benar berubah pada akhir September.

Namun, kabar tersebut telah dibantah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pemerintah memastikan informasi mengenai Pertalite naik menjadi Rp13.500 per liter mulai 26 September 2026 merupakan informasi yang tidak benar.

Baca Juga: Kejagung Bongkar Korupsi Ekspor Nikel, Eks Pejabat ESDM Ditetapkan Tersangka

ESDM Pastikan Kabar Pertalite Naik Rp13.500 Adalah Hoaks

Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia mengatakan konten mengenai kenaikan harga Pertalite yang beredar secara masif di media sosial merupakan hoaks.

“Perlu kami luruskan, saat ini masif sekali konten media sosial yang berisikan informasi kenaikan harga Pertalite. Konten atau informasi ini adalah hoaks atau berita bohong,” ujar Dwi Anggia.

Pernyataan tersebut sekaligus meluruskan narasi yang mencantumkan tanggal 26 September 2026 sebagai waktu dimulainya kenaikan harga.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia juga telah menyampaikan bahwa harga BBM bersubsidi tidak akan dinaikkan hingga akhir 2026. Pernyataan tersebut disampaikan pemerintah ketika harga minyak dunia mengalami pergerakan dan muncul kekhawatiran mengenai dampaknya terhadap harga energi dalam negeri.

Dengan demikian, informasi yang menyebut Pertalite akan langsung dibanderol Rp13.500 per liter pada 26 September tidak sesuai dengan keterangan pemerintah.

Masyarakat Diminta Tidak Mudah Percaya Informasi di Media Sosial

Kabar soal harga BBM biasanya cepat menyebar karena berkaitan langsung dengan kebutuhan sehari-hari. Perubahan harga Pertalite, misalnya, dapat menjadi perhatian pengendara karena berhubungan dengan biaya perjalanan dan pengeluaran rumah tangga.

Karena itu, ESDM mengimbau masyarakat tidak langsung mempercayai informasi yang beredar hanya berdasarkan unggahan atau pesan berantai.

Dwi meminta masyarakat memeriksa kembali sumber informasi sebelum ikut menyebarkan kabar mengenai kebijakan energi.

“Carilah informasi pada sumber resmi dan media yang terverifikasi,” tegasnya.

Baca Juga: Profil Wisnu Hani Putranto, Kalapas IIA Cibinong yang Jadi Sorotan usai Temuan Hunian Mewah

Cara Mengecek Informasi Kenaikan Pertalite

Ada beberapa hal sederhana yang bisa dilakukan masyarakat ketika menemukan informasi mengenai perubahan harga BBM:

Periksa sumber informasi

Pastikan kabar berasal dari kementerian atau lembaga pemerintah terkait.

Cek tanggal dan konteks berita

Informasi lama dapat kembali beredar seolah-olah merupakan kebijakan terbaru.

Jangan langsung menyebarkan pesan berantai

Terutama jika tidak mencantumkan sumber resmi atau dokumen kebijakan.

Bandingkan dengan pemberitaan media terverifikasi

Informasi kebijakan besar seperti harga BBM biasanya diberitakan secara luas dan dapat ditelusuri sumbernya.

Pada 26 September 2026, isu kenaikan Pertalite menjadi Rp13.500 per liter yang beredar di media sosial telah dinyatakan hoaks oleh Kementerian ESDM. Masyarakat pun disarankan menjadikan kanal resmi pemerintah dan media terverifikasi sebagai rujukan ketika muncul kabar serupa.


Berita Terkait


News Update