JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Keterbatasan lahan pemakaman di ibu kota mulai menjadi perhatian serius DPRD Jakarta. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta didorong kembali mengalokasikan anggaran pembelian lahan makam dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027.
Ketua Komisi D DPRD Jakarta, Yuke Yurike mengatakan, pembelian lahan makam baru belum dapat terealisasi lewat APBD Perubahan 2026. Namun, waktu pengadaan relatif singkat.
“Untuk pembelian lahan baru belum ada. Makam tidak jadi dianggarkan,” kata Yuke di Gedung DPRD Jakarta, Rabu, 22 September 2026.
Menurut Yuke, pengadaan lahan membutuhkan proses panjang. Mulai dari kajian hingga penetapan lokasi (Penlok). Oleh karena itu, kebutuhan lahan makam harus disiapkan sejak awal dalam perencanaan anggaran 2027.
Baca Juga: DPRD Jakarta Kawal Penanganan Air Bersih untuk Warga Pulau Kelapa dan Panggang
“Kami mengusulkan ada pembelian lahan pada 2027,” ujarnya.
Lahan yang berada di sekitar Tempat Pemakaman Umum (TPU) existing, lanjut Yuke, perlu diprioritaskan. Perluasan di lokasi yang berdekatan dengan TPU yang sudah ada lebih mudah daripada mencari lokasi baru.
“Minimal beli lahan yang menempel dengan makam existing,” ucapnya.
Selain menambah lahan, legislator meminta Pemprov Jakarta mengoptimalkan pemeliharaan, penataan, pemerataan, hingga perluasan area kapasitas TPU yang sudah tersedia.
Baca Juga: Pelaku Pelecehan Seksual di Transum Di-Blacklist, DPRD Jakarta: Tidak Cukup
Ia menyebutkan, persoalan yang masih dihadapi, yakni akses informasi tentang ketersediaan petak makam. Masyarakat harus dapat mengetahui secara terbuka lokasi dan jumlah petak yang masih tersedia.
“Informasi ketersediaan petak harus bisa diakses masyarakat,” tuturnya.
