“Kami ke sini minta tolong kepada aparat terkait, contohnya terkait dengan tembok yang telah dibuat oleh ormas yang menutup akses pintu masuk, sehingga kami tidak dapat masuk dan bekerja,” katanya.
Ia menegaskan aksi tersebut dilakukan secara damai. Menurutnya, apabila terdapat persoalan kepemilikan maupun sengketa terkait tempat usaha, penyelesaiannya seharusnya ditempuh melalui mekanisme hukum.
“Kami melakukan aksi damai, kami tidak menyalahkan siapa pun, kami minta tolong. Minta tolong,” ujarnya.
Selain kepada Pemprov DKI Jakarta, para pekerja juga meminta kepolisian turun tangan membantu mencari penyelesaian persoalan tersebut.
“Tolong, kami butuh bantuan. Pak Polisi, tolong bantu mereka. Pak Polisi, tolong tegakkan keadilan. Kami tidak minta yang lain. Kalau ada masalah lain, silakan selesaikan melalui jalur hukum,” kata Venny.
Ia berharap Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dapat membantu menyelesaikan persoalan tersebut sehingga tempat usaha dapat kembali beroperasi dan karyawan memperoleh pekerjaan.
“Ya harapannya Pak Gubernur bisa membantu membuka tembok itu dan tempat usaha kami dapat beroperasional kembali,” ujarnya.
Sementara itu, salah seorang karyawan, Salsa, mengaku sudah tiga tahun bekerja di Club de Arjuna. Namun sejak tempat kerjanya ditutup, ia tidak lagi memperoleh penghasilan selama tiga bulan terakhir.
“Tempat kami ditutup, Pak. Tolong bantu saya biar bisa dibuka segera, Pak,” kata Salsa.
Salsa mengatakan selama tiga bulan tidak bekerja, dirinya sama sekali tidak mendapatkan penghasilan. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, keluarganya kini mengandalkan penghasilan sang ayah yang bekerja sebagai pengemudi ojek.
“Udah 3 bulan, Pak, saya gak kerja, Pak. Gak ada sama sekali penghasilan, saya gak kerja. Saya juga butuh nafkah buat keluarga saya, Pak,” ujarnya.
Ia mengaku sempat mencari pekerjaan lain dengan mengajukan sejumlah lamaran. Namun, hingga kini belum mendapat panggilan kerja.
