Guna menekan angka insiden, Pemprov Jakarta memperluas program Gerakan Masyarakat Punya APAR (GEMPAR) sesuai Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2025 untuk menyuplai alat pemadam ringan di area pemukiman padat.
"Di Jakarta banyak daerah padat penduduk sehingga mobil pemadam besar kerap kesulitan masuk. Karena itu, ketersediaan APAR di tingkat RT harus ditingkatkan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Gulkarmat Jakarta, Bayu Meghantara menambahkan pihaknya telah memetakan risiko kebakaran berbasis Geographic Information System (GIS) sesuai Permendagri Nomor 14 Tahun 2024.
Dari total 2.750 RW di Jakarta, terdapat 919 RW yang masuk kategori risiko berat hingga sangat berat, terutama di kawasan padat seperti Tambora, Cengkareng, Penjaringan, Johar Baru, dan Jatinegara.
Untuk menunjang kecepatan respons di bawah standar waktu 15 menit, Gulkarmat menyiagakan 2.323 personel Redkar, memperbanyak pos pemadam, serta mengintegrasikan sistem lalu lintas Intelligent Traffic Control System (ITCS).
