JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Keributan antara pengendara sepeda motor dan pengemudi mobil pecah di area SPBU Tanjung Barat, Jalan Raya Pasar Minggu, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis, 20 Agustus 2026, sore WIB. Insiden tersebut dipicu oleh kesalahpahaman saat berkendara di jalan raya.
"Awalnya terjadi selisih paham dalam berkendara. Korban membawa mobil, sedangkan pelaku mengendarai sepeda motor yang hendak menyalip, kemudian diklakson oleh korban," kata Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Jumat, 21 Agustus 2026.
Korban Dipiting hingga Sulit Napas
Tak terima diklakson, pemotor menghentikan serta memalangi laju mobil korban. Dugaan aksi penganiayaan pun tak terhindarkan hingga mengakibatkan korban luka memar di wajah dan mengeluhkan sesak pada bagian dada.
Berdasarkan rekaman video yang beredar, pelaku yang mengenakan helm dan jaket biru tampak memiting leher pengemudi mobil berkaus hijau tua dari belakang. Pengendara motor tersebut sempat enggan melepaskan cengkeramannya meski warga dan pengemudi ojek online (ojol) di lokasi berusaha melerai.
Baca Juga: Tumpahan Oli Tercecer di Bojongsari Depok, Pemotor Terjatuh
"Jadi pelaku tidak terima diklakson oleh korban dan langsung memberhentikan/memalangi mobil," ujarnya.
Korban akhirnya berhasil dibebaskan setelah ditarik secara bersama-sama oleh warga sekitar dan sopir ojol yang berada di tempat kejadian perkara (TKP).
Atas peristiwa penganiayaan tersebut, kepolisian telah turun tangan untuk memproses hukum terduga pelaku.
"Peristiwa tersebut ditangani sebagai dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 KUHP," ucapnya.
