Kualitas Udara Jakarta Hari Ini 20 Agustus 2026 Tembus 162, Terburuk Ketiga di Dunia

Kamis 20 Agu 2026, 10:07 WIB
Kualitas udara Jakarta pada hari ini, Kamis, 20 Agustus 2026. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)
Kualitas udara Jakarta pada hari ini, Kamis, 20 Agustus 2026. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

POSKOTA.CO.ID - Kualitas udara Jakarta hari ini, Kamis, 20 Agustus 2026 berada pada level yang perlu diwaspadai.

Berdasarkan pemantauan situs kualitas udara IQAir, Jakarta berada di posisi ketiga sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.

Indeks Kualitas Udara atau Air Quality Index (AQI) di Ibu Kota tercatat mencapai 162.

Kategori tidak sehat menunjukkan bahwa kualitas udara sudah berada pada tingkat yang dapat berdampak terhadap kesehatan masyarakat.

Karena itu, masyarakat yang melakukan aktivitas di luar ruangan perlu mempertimbangkan kondisi udara sebelum bepergian.

Dalam pemantauan IQAir hari ini, posisi pertama sendiri ditempati Kinshasa, Kongo, dengan AQI 208, sedangkan Kuching, Malaysia, berada di posisi kedua dengan AQI 199.

Dengan AQI 162, kondisi udara Jakarta tercatat lebih rendah dibandingkan dua kota tersebut, tetapi masih berada dalam kategori tidak sehat.

Baca Juga: Kapan Musim Hujan 2026/2027 Dimulai di Indonesia? Ini Penjelasan BMKG

Imbauan untuk Warga

Dengan kualitas udara yang mencapai AQI 162 pada pagi 20 Agustus 2026, berikut imbauan yang patut diperhatikan.

1. Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

Dengan kualitas udara Jakarta yang masuk kategori tidak sehat, masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika harus melakukan aktivitas di luar ruangan.

Warga yang tidak memiliki keperluan mendesak dapat mempertimbangkan untuk mengurangi kegiatan di ruang terbuka saat tingkat polusi sedang tinggi.

Bagi masyarakat yang tetap harus beraktivitas di luar ruangan, penggunaan masker dapat menjadi salah satu langkah untuk mengurangi paparan polutan.

Warga juga disarankan tidak terlalu lama berada di lokasi dengan kualitas udara yang buruk.

Perhatian khusus perlu diberikan kepada kelompok masyarakat yang lebih rentan terhadap paparan polusi, seperti anak-anak dan lansia.

Penyesuaian aktivitas dengan kondisi kualitas udara terkini juga dapat dilakukan untuk mengurangi risiko paparan.

2. Pantau Perubahan AQI Sebelum Beraktivitas

Masyarakat juga diimbau memantau perkembangan indeks kualitas udara atau Air Quality Index (AQI) secara berkala.

Kondisi kualitas udara dapat berubah dalam waktu relatif singkat sehingga satu angka AQI tidak selalu menggambarkan kondisi sepanjang hari.

Pemantauan menjadi semakin penting bagi warga yang memiliki aktivitas di luar ruangan dalam waktu lama.

Informasi mengenai kualitas udara dapat dijadikan pertimbangan dalam menentukan waktu dan jenis kegiatan yang akan dilakukan.

Apabila kualitas udara menunjukkan kondisi yang semakin buruk, masyarakat dapat mengurangi aktivitas di luar ruangan.

Sebaliknya, ketika kondisi udara membaik, aktivitas dapat dilakukan dengan tetap memperhatikan perkembangan kualitas udara.

3. Manfaatkan Transportasi Umum untuk Tekan Emisi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menyiapkan strategi untuk memperbaiki kualitas udara Ibu Kota.

Salah satu fokus kebijakan diarahkan pada sektor transportasi dengan mendorong masyarakat menggunakan transportasi umum.

Pemprov DKI berupaya memperluas jangkauan layanan bus Transjabodetabek sebagai alternatif bagi masyarakat yang selama ini menggunakan kendaraan pribadi.

Sejumlah rute yang disiapkan antara lain Blok M–Alam Sutera, Blok M–PIK 2, serta Blok M–Bandara Soekarno-Hatta.

Perluasan jaringan transportasi umum diharapkan dapat memberikan lebih banyak pilihan perjalanan bagi masyarakat sekaligus mengurangi jumlah kendaraan pribadi yang beroperasi di jalan.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung juga mengajak masyarakat untuk beralih memanfaatkan moda transportasi publik yang telah disediakan pemerintah.

Untuk mendorong partisipasi warga, Pemprov DKI telah menerbitkan aturan mengenai layanan transportasi umum gratis bagi 15 golongan masyarakat.

4. Percepat Penggunaan Bus Listrik

Strategi berikutnya diarahkan pada percepatan penggunaan kendaraan yang lebih ramah lingkungan.

Pemprov DKI menargetkan pengoperasian 10.000 bus listrik Transjakarta pada 2030.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya mengurangi emisi yang berasal dari sektor transportasi.

Sektor transportasi disebut menyumbang hingga 50 persen emisi gas buang di Jakarta sehingga pengalihan armada menuju kendaraan listrik menjadi salah satu langkah yang dinilai penting dalam pengendalian polusi udara.

Selain mengganti armada, upaya tersebut perlu dibarengi dengan peningkatan penggunaan transportasi umum oleh masyarakat.

Dengan semakin banyak warga yang beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi publik, tekanan emisi dari aktivitas kendaraan di jalan diharapkan dapat ditekan.

Baca Juga: Sosok Artis Inisal EJR dan NB Siapa? Dituding dalam Curhatan Viral Dugaan Pelecehan Seksual di Threads

5. Optimalkan Pengolahan Sampah melalui RDF

Strategi ketiga Pemprov DKI berkaitan dengan pengelolaan lingkungan, khususnya sektor persampahan.

Pemerintah berencana mengoptimalkan pemanfaatan fasilitas pengolahan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) yang berada di Rorotan, Jakarta Utara.

Fasilitas RDF merupakan bagian dari upaya pengelolaan sampah dengan mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif.

Optimalisasi fasilitas tersebut diharapkan dapat mendukung pengurangan volume sampah sekaligus menjadi bagian dari strategi pengelolaan lingkungan di Jakarta.

Pengelolaan sampah yang lebih baik menjadi salah satu bagian penting dalam menjaga kualitas lingkungan perkotaan.

Karena itu, strategi pengendalian kualitas udara tidak hanya berkaitan dengan emisi kendaraan, tetapi juga perlu mencakup pengelolaan lingkungan secara menyeluruh.

6. Perbaikan Kualitas Udara Membutuhkan Peran Bersama

Berbagai strategi yang disiapkan Pemprov DKI menunjukkan bahwa perbaikan kualitas udara membutuhkan kebijakan lintas sektor.

Pengendalian emisi transportasi, peningkatan penggunaan kendaraan ramah lingkungan, perluasan transportasi publik, hingga pengelolaan sampah menjadi bagian dari upaya tersebut.

Di tingkat masyarakat, warga dapat berkontribusi dengan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi ketika tersedia transportasi umum, mengikuti perkembangan kualitas udara, serta menyesuaikan aktivitas dengan kondisi polusi.


News Update