POSKOTA.CO.ID - Pertanyaan mengenai 25 Agustus 2026 libur apa ramai ditanyakan oleh masyarakat jelang memasuki pekan keempat bulan kedelapan ini.
Sebelumnya, masyarakat baru saja menikmati hari libur nasional dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang jatuh pada Senin, 17 Agustus 2026.
Selain libur nasional 17 Agustus, ternyata pada bulan ini masih ada sisa satu tanggal merah lagi yang jatuh pada pekan keempat, tepatnya pada Selasa, 25 Agustus 2026.
Lantas, sebetulnya tanggal 25 Agustus 2026 libur apa? Apakah hari libur nasional atau cuti bersama? Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Baca Juga: Anak Ratna Sari Dewi dengan Bung Karno Siapa Saja? Ini Identitasnya yang Jarang Diketahui
Tanggal 25 Agustus 2026 Libur Apa?
Perlu diketahui bahwa Selasa, 25 Agustus 2026 tercatat sebagai tanggal merah libur nasional terakhir di 2026 sebelum akhir tahun.
Setelah tanggal tersebut, tidak ada jadwal libur nasional pada bulan September-November. Masyarakat baru akan kembali mendapatkan jatah libur nasional pada 25 Desember 2026 mendatang dalam rangka merayakan Natal.
Aturan mengenai jadwal libur nasional dan cuti bersama tahun ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
Baca Juga: Gempa M 6,1 Terjadi di Nias Selatan Hari Ini 18 Agustus 2026, Simak Informasi Terkini dari BMKG
Dalam aturan tersebut, diketahui bahwa tanggal merah 25 Agustus 2026 merupakan hari libur dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.
Tanggal merah ini dapat kembali dimanfaatkan oleh masyarakat untuk rehat dari aktivitas sehari-hari maupun berlibur bersama keluarga atau sahabat dekat.
