Pengamanan turut mencakup berbagai kegiatan masyarakat, seperti Pesta Rakyat, kegiatan UMKM, karnaval, hingga panggung hiburan yang digelar di sejumlah kawasan pusat Jakarta.
Budi mengatakan, rekayasa lalu lintas dapat diterapkan secara situasional apabila terjadi kepadatan kendaraan.
"Petugas nantinya dapat menerapkan rekayasa maupun pengalihan arus lalu lintas secara situasional sesuai dengan tingkat kepadatan dan kondisi yang terjadi di lapangan," ujarnya.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat yang hendak beraktivitas di sekitar lokasi perayaan untuk memperhitungkan waktu perjalanan. Masyarakat juga diminta mengikuti arahan petugas apabila terdapat rekayasa atau pengaturan lalu lintas.
"Warga yang mengikuti rangkaian perayaan HUT ke-81 RI diimbau tetap memperhatikan keamanan barang bawaan serta mengawasi anggota keluarga, terutama anak-anak," tutur Budi.
