Baca Juga: Penyebab Gempa Simalungun Sumut M 6,4 Apa? Ini Penjelasan BMKG
Kasus Dugaan Kekerasan di SCBD
Nama Anggun kembali ramai setelah laporan dugaan kekerasan seksual dan penganiayaan yang disebut terjadi pada 13 Februari 2026 di kawasan SCBD. Ia kemudian membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada 15 Februari 2026 dengan nomor LP/B/1266/II/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Polisi telah memeriksa Anggun, pihak terlapor berinisial TI, serta sejumlah saksi. Hasil visum juga menjadi bagian dari penyelidikan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyebut, “Ditemukan sejumlah luka pada tubuh korban yang menurut kesimpulan medis disebabkan kekerasan tumpul.”
Meski demikian, proses hukum masih berjalan. Status TI masih sebagai terlapor dan polisi masih mendalami bukti serta keterangan para pihak sebelum menentukan langkah berikutnya.
Profil DJ Anggun Maharani menunjukkan bahwa dirinya bukan sosok yang baru muncul ketika kasus tersebut ramai diberitakan. Ia telah cukup lama menjalani dunia hiburan, mulai dari DJ, model hingga mencoba bidang seni lainnya.
Adapun mengenai kasus di SCBD, perkembangan penyidikan tetap menjadi hal utama yang perlu ditunggu. Sampai ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap, informasi mengenai pihak yang dilaporkan harus tetap disebut sebagai dugaan.
