BAZNAS Gandeng Danantara hingga MES Sepakat Ekosistem Zakat dan Koperasi Syariah Diperkuat

Sabtu 15 Agu 2026, 11:32 WIB
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara BAZNAS, Danantara, Kemenkop dan MES terkait memperkuat ekosistem zakat dan koperasi syariah pada Kamis, 13 Agustus 2026 di Jakarta. (Sumber: Istimewa)
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara BAZNAS, Danantara, Kemenkop dan MES terkait memperkuat ekosistem zakat dan koperasi syariah pada Kamis, 13 Agustus 2026 di Jakarta. (Sumber: Istimewa)

Program yang disiapkan antara lain pengembangan koperasi masjid, koperasi pesantren, hingga pembinaan wirausaha santri. Pemberdayaan tersebut nantinya akan dihubungkan dengan ekosistem keuangan syariah yang berada di bawah BUMN maupun BPI Danantara.

Dengan integrasi tersebut, program pemberdayaan masyarakat diharapkan tidak berhenti pada pemberian bantuan, tetapi dapat terhubung dengan akses pembiayaan dan layanan keuangan syariah.

"Dan bagaimana kita juga menghubungkan ini dengan ekosistem yang ada di BUMN maupun Danantara, seperti dengan bank syariah, kemudian juga dengan asuransi syariah, dan juga financial syariah lainnya," tutur Rosan.

Baca Juga: Baznas dan Kemendukbangga Percepat Pengentasan Stunting di Pelosok Lebak

Kolaborasi BAZNAS, Danantara, Kementerian Koperasi, dan MES ini dengan demikian mencakup dua aspek utama, yakni penguatan pengelolaan dan penyaluran zakat serta pemberdayaan ekonomi berbasis syariah.

Sinergi tersebut diharapkan dapat memperluas manfaat dana sosial keagamaan sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat melalui koperasi dan ekosistem keuangan syariah.


Berita Terkait


News Update