Sementara itu, masyarakat yang berada dalam kelompok desil di bawahnya, masih bisa membeli Pertalite seperti biasa.
Perlu diketahui, dalam DTSEN atau basis data milik Kementerian Sosial (Kemensos), ada 10 kategori desil atau kelompok masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan sosial dan ekonominya. Berikut rinciannya.
- Desil 1: kelompok masyarakat miskin ekstrem atau 10 persen rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan terendah.
- Desil 2: kelompok masyarakat miskin.
- Desil 3: kelompok masyarakat yang tergolong hampir miskin.
- Desil 4: kelompok masyarakat rentan miskin.
- Desil 5: kelompok ekonomi menengah ke bawah.
- Desil 6: kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan menengah.
- Desil 7: kelompok masyarakat menengah.
- Desil 8: kelompok masyarakat menengah ke atas.
- Desil 9: kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan relatif tinggi.
- Desil 10: kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.
Jika melihat pada data di atas, maka kelompok desil 1 yang merupakan golongan masyarakat miskin ekstrem hingga kelompok desil 8 berisi masyarakat kelas menengah ke atas tidak terkena kebijakan pembatasan pembelian BBM subsidi.
Apakah Pengendara Motor Masih Bisa Beli Pertalite?
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan, pemilik kendaraan roda dua atau sepeda motor di Indonesia masih bisa membeli Pertalite seperti biasanya.
Bahlil menjelaskan, kebijakan pembatasan ini sebenarnya lebih menyasar sejumlah kendaraan mewah, seperti BMW dan Mercedez Benz yang selama ini ternyata masih menerima subsidi BBM.
"Nggak, sepeda motor nggak dibatasi kok. Berarti nggak ada perubahan untuk sepeda motor," ucap Bahlil.
"Jadi gini, nanti menyangkut pembatasan itu nanti kan ada jenis kendaraan ya, jangan pakai BMW pakai Mercy masa pakai minyak subsidi. Itu yang dimaksudkan oleh Pak Menteri (Purbaya) tadi," sambungnya.
