Desil 9 dan 10 Artinya Apa? Simak Cara Cek Desil DTSEN 2026

Jumat 14 Agu 2026, 17:05 WIB
Ilustrasi - Pengelompokan desil 9 dan 10 dalam DTSEN Kemensos. (Sumber: Instagram/@pusdatinkesos)
Ilustrasi - Pengelompokan desil 9 dan 10 dalam DTSEN Kemensos. (Sumber: Instagram/@pusdatinkesos)

POSKOTA.CO.ID - Arti desil 9 dan 10 dalam DTSEN baru-baru ini menjadi perbincangan hangat publik setelah isu pembatasan pembelian BBM bersubsidi Pertalite bagi golongan masyarakat tertentu mencuat ke publik.

Pemerintah diketahui tengah membahas rencana pembatasan distribusi BBM subsidi jenis RON 90. Rencana ini disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa setelah bertemu dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

Dalam pertemuan tersebut, pemerintah menilai distribusi BBM subsidi selama ini belum tepat sasaran dan masih banyak dinikmati oleh golongan masyarakat yang masuk kategori mampu.

Oleh karena itu, pemerintah akan melarang pembelian Pertalite bagi masyarakat yang masuk dalam kelompok desil 9 dan 10 di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini 14 Agustus 2026 Turun Tajam ke Rp2.664.000 per Gram, Beli Sekarang?

"Jadi tadi kita bahas kemungkinan implementasi pembatasan subsidi Pertalite untuk yang tingkat atas, mungkin yang desil 9-10. Supaya nanti, bukan sekarang ya, beberapa bulan kemudian kita bisa kurangi secara bertahap," kata Purbaya dalam keterangannya.

"Sedang kita pelajari sistemnya, saya juga sudah sempat melihat sistem Pertamina sudah cukup baik sehingga siap bisa dilaksanakan gitu," ujar Purbaya.

Pernyataan tersebut membuat tak sedikit masyarakat yang bertanya-tanya mengenai apa itu kelompok desil 9 dan 10 yang tidak akan bisa lagi membeli BBM subsidi.

Apa Itu Desil?

Sebelumnya perlu diketahui bahwa Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) merupakan basis data milik Kementerian Sosial (Kemensos) RI yang memuat kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan masyarakat.

Adapun, dalam DTSEN desil digunakan untuk mengelompokkan masyarakat dengan melihat tingkat kesejahteraan sosial ekonominya. Data ini menjadi acuan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) atau subsidi pemerintah.

Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini 12 Agustus 2026 Turun Tajam Jadi Rp2.680.000 per Gram, Waktunya Beli?

Secara umum, ada 10 kelompok desil dalam DTSEN. Masing-masing kelompok memiliki tingkat kesejahteraan berbeda dengan desil 1 sebagai kelompok yang kondisi ekonominya paling lemah dan desil 10 adalah kelompok dengan kondisi ekonomi paling sejahtera.

Penentuan desil dilakukan dengan melihat sejumlah aspek kondisi masyarakat, mulai dari pendapatan bulanan, kondisi rumah, penggunaan listrik, pekerjaan, pendidikan, dan aset yang dimiliki.

Apa Arti Desil 9 dan 10 di DTSEN?

Jika mengacu pada kategori desil yang ditentukan Kemensos, desil 9 merujuk pada kelompok masyarakat yang tingkat kesejahteraannya relatif tinggi.

Sementara itu, desil 10 adalah kelompok masyarakat yang dinilai mampu secara ekonomi dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.

Supaya lebih jelas, masyarakat dapat menyimak tingkatan desil beserta kategorinya berikut ini.

  • Desil 1: kelompok masyarakat miskin ekstrem atau 10 persen rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan terendah.
  • Desil 2: kelompok masyarakat miskin.
  • Desil 3: kelompok masyarakat yang tergolong hampir miskin.
  • Desil 4: kelompok masyarakat rentan miskin.
  • Desil 5: kelompok ekonomi menengah ke bawah.
  • Desil 6: kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan menengah.
  • Desil 7: kelompok masyarakat menengah.
  • Desil 8: kelompok masyarakat menengah ke atas.
  • Desil 9: kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan relatif tinggi.
  • Desil 10: kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.

Cara Cek Desil DTSEN

Untuk mengecek desil DTSEN, masyarakat dapat mengikuti cara cek bansos seperti biasanya. Setelah pengecekan, sistem akan menampilkan informasi status penerima bansos, jenis bantuan yang didapat, periode penyaluran, termasuk kategori desil nya.

Baca Juga: Optimalisasi Aset BUMN, BP BUMN Tinjau BSI Tower dan Bahas Sinergi dengan Danareksa

1. Cek Bansos via Aplikasi

  • Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store (Android) atau App Store (iPhone).
  • Buka aplikasi, lalu pilih menu “Cek Bansos".
  • Masukkan data sesuai KTP: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap.
  • Jawab pertanyaan verifikasi sesuai instruksi.
  • Klik tombol “Cari Data".
  • Tunggu hingga muncul status penerima bantuan dan kelompok desil

2. Cek Bansos via Website

  • Buka browser, akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Isi data sesuai KTP: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap.
  • Masukkan kode captcha sesuai instruksi.
  • Klik tombol “Cari Data".
  • Hasil pengecekan akan menampilkan informasi yang sama seperti di aplikasi.

Berita Terkait


News Update