BANYUMAS, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya melakukan ekshumasi jenazah Sutrimo di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu, 12 Agustus 2026, sekitar pukul 09.30 WIB. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan untuk memperoleh bukti medis dan ilmiah terkait penyebab kematian almarhum.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, perkara tersebut bermula dari dua laporan masyarakat yang diterima Bareskrim Polri dan Polresta Banyumas. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, perkara kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan dan ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Pelaksanaan ekshumasi hari ini merupakan bagian dari proses penyidikan. Kegiatan ini terlaksana melalui kolaborasi Polda Metro Jaya dengan Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas,” KATA Budi kepada awak media di lokasi ekshumasi, Rabu, 12 Agustus 2026.
Budi menjelaskan, proses ekshumasi dilakukan melalui tiga tahapan. Proses tersebut meliputi pembongkaran makam, pemeriksaan bagian luar untuk memastikan identitas jenazah sesuai permintaan penyidik, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan bagian dalam.
Pemeriksaan jenazah melibatkan tim gabungan Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) dari Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Sejumlah ahli lainnya juga dilibatkan, di antaranya ahli laboratorium forensik, toksikologi, DNA, serta histopatologi anatomi.
Budi juga memastikan keluarga almarhum telah memberikan izin dan persetujuan resmi terkait pelaksanaan ekshumasi. Penyidik akan menunggu hasil pemeriksaan dari tim ahli sebelum menyampaikan perkembangan lebih lanjut mengenai perkara tersebut.
“Kami mengajak masyarakat dan rekan-rekan media memberikan ruang empati kepada keluarga almarhum. Mohon doa agar seluruh proses berjalan lancar dan dapat membantu membuat terang perkara ini,” ujarnya.
Ketua PDFMI Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti mengatakan, keterlibatan berbagai disiplin keahlian tersebut bertujuan memastikan pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh. Langkah itu juga diharapkan menghasilkan temuan yang memiliki dasar ilmiah dan dapat dipertanggungjawabkan.
Baca Juga: 16 Jenazah Korban Bus ALS dan Truk Tangki Diidentifikasi di RS Bhayangkara Palembang
“Selain dokter spesialis forensik dan medikolegal, kami melibatkan ahli laboratorium forensik, toksikologi, DNA, serta histopatologi anatomi. Kami bekerja secara menyeluruh dan komprehensif berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan laboratorium,” ucapnya.
Selain memeriksa jenazah, kata Sumy Hastry, tim forensik juga melakukan pemeriksaan terhadap kondisi makam. Pemeriksaan mencakup jenis dan kontur tanah, ukuran makam, hingga pengambilan sampel tanah di sekitar lokasi pemakaman.
Lanjut Sumy Hastry, sampel yang diambil dari jenazah selanjutnya akan menjalani pemeriksaan laboratorium. Analisis tersebut diharapkan dapat memberikan petunjuk mengenai penyebab sekaligus cara kematian almarhum.
“Kami belum dapat langsung menyimpulkan hasil pemeriksaan karena sampel yang diambil masih harus dianalisis di laboratorium. Pemeriksaan ini diharapkan dapat membantu menjelaskan apakah kematian tersebut bersifat alamiah atau tidak alamiah,” beber Sumy Hastry.
